"Kami ingin menegaskan pada semua pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar," kata Anies.
Anies mengatakan, seringkali pedagang yang berjualan di trotoar dipojokan karena melakukan pelanggaran. Sementara, gedung-gedung di belakang trotoar itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa melewati prosedur pemerintah.
"Mereka juga melanggar aturan, tapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar," kata dia.
Baca juga : Anies Minta Karyawan Awasi Penggunaan Air Gedungnya
Selama razia ini, kata Anies, Pemprov DKI belum akan memberi tindakan apapun. Manajemen gedung akan diminta untuk memperbaiki kesalahan mereka. Namun jika tidak dilakukan, Pemprov DKI akan menindak mereka.
Anies mengatakan gedung-gedung yang menggunakan air tanah tanpa izin memberi dampak negatif bagi lingkungan. Permukaan tanah menjadi turun karena air disedot dalam jumlah besar. Limbahnya dibuang begitu saja tanpa dikembalikan ke tanah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.