JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian meminta Adhi Karya selaku kontraktor proyek LRT dan Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku pemilik pipa gas untuk berkoordinasi mengenai pemetaan jalur pipa gas.
Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya Kombes Usman Heri Purwono menyatakan, hal itu mesti dilakukan untuk menghindari kasus kebocoran pipa gas yang terjadi Senin (12/3/2018) malam di Cawang, Jakarta Timur.
"Pihak Adhi Karya dan pihak PGN untuk memberikan lagi jalur-jalur pipa gas yang ada sehingga (tahu) apakah jalur pipa gas itu akan ditempuh pembangunan LRT apa tidak," kata Usman kepada wartawan di kantor BNN, Selasa (13/3/2018).
Baca juga : Perbaiki Kebocoran Pipa, PGN Tunggu Garis Polisi Dibuka
Usman mengatakan pihaknya akan menyiapkan personel kepolisian di sepanjang jalur pipa gas yang menjadi objek vital.
"Dari Polsek nanti akan ada pengamanan di objek supaya pekerjaan tidak terganggu dan pipa gas tidak terganggu," katanya.
Ia pun memastikan kalau lokasi kebocoran gas sudah aman untuk dilalui masyarakat.
Senin (12/3/2018) malam, pipa gas milik PGN yang berada di depan gedung BNN bocor. Kebocoran tersebut diduga akibat terkena bor proyek LRT yang kerjakan PT Adhi Karya tepat di depan gedung BNN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.