Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ingub Tanah Abang, Ketua Fraksi PDI-P Nilai Anies-Sandi Salah

Kompas.com - 13/03/2018, 17:27 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, landasan hukum harus dibuat sebelum sebuah kebijakan pemerintah diterapkan. 

Ia berpendapat, ada kesalahan dalam penerapan kebijakan penataan Tanah Abang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Sebab, instruksi gubernur yang dijadikan landasan hukum dalam kebijakan tersebut diterbitkan setelah kebijakan dijalankan.

"Itu salah-lah, aturan itu kan ada sebelum pelaksanaan, seharusnya kan begitu. Nah ini ingub belum ada sementara penutupannya sudah jalan dengan menabrak beberapa aturan," ujar Gembong ketika dihubungi, Selasa (13/3/2018).

Baca juga : Anies Telah Diberi Tahu, Penataan Tanah Abang Perlu Dasar Hukum

Gembong juga mengatakan, kajian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum sebuah kebijakan diterapkan. Dalam hal penataan Tanah Abang, Gembong menilai Anies membuat dua kesalahan.

"Tanpa kajian gubernur melakukan penutupan untuk penempatan PKL Jatibaru dan tanpa kajian juga dia menerbitkan Ingub," ujar Gembong.

Adapun Anies menerbitkan instruksi gubernur (ingub) tentang penataan kawasan Tanah Abang Nomor 17 Tahun 2018 pada 16 Februari 2018.

Ingub diterbitkan setelah penataan Tanah Abang dilakukan yaitu penutupan Jalan Jatibaru pada 22 Desember 2017.

Hal ini diketahui setelah Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Biro Hukum DKI Jakarta Okie Wibowo diperiksa terkait laporan penataan Tanah Abang di Polda Metro Jaya.

Okie mengatakan, ingub Anies ini merupakan satu-satunya payung hukum yang dikeluarkan untuk menata kawasan Tanah Abang.

Baca juga : Bolehkah Penataan Tanah Abang Hanya Didasari Ingub Anies?

Terkait itu, Gembong menjadi curiga ingub dikeluarkan hanya untuk kepentingan pemeriksaan.

"Jangan-jangan ingub itu dikeluarkan hanya karena keterkaitan dengan dipanggilnya Pemprov ke Polda. Walaupun sebetulnya dengan ingub dikeluarkan tidak akan melepaskan persoalan yang ada di Tanah Abang," kata Gembong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com