JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tiga tersangka pelaku peretasan kelompok Surabaya Black Hat (SBH) berinisial NA, ATP dan KPS bermula dari kerjasama Polda Metro Jaya dengan IC3 (Internet Crime Complaint Center). IC3 merupakan badan investigasi utama dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Jadi di Amerika sana ada data, bahwa ada peretasan sistem elektronik yang dilakukan oleh sekelompok orang di Indonesia. Jadi kelompok itu sudah meretas 40 negara dan ada 3000 sistem elektronik yang diretas," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Setelah dilakukan analisis dan evaluasi (anev), pihaknya menemukan adanya kelompok peretas di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : Hasil Meretas, Satu Anggota Surabaya Black Hat Bisa Kantongi Rp 200 Juta Per Tahun
Ia menjelaskan, kepada polisi tersangka berinisial KPS mengaku sebagai pendiri SBH yang telah melakukan peretasan terhadap kurang lebih 600 website di dalam dan luar Indonesia.
Argo mengatakan, tiga tersangka yang telah ditangkap merupakan para pemuda usia 21 tahun yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Jadi targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap 3, inisialnya NA, ATP dan KPS. Tiga-tigaanya ini umurnya sekitar 21 tahun. Dan pekerjaannya adalah mahasiswa di bidang IT," ujar Argo.
Menurut dia, dari tiga tersangka polisi mendapatkan informasi bahwa komunitas itu memiliki sekitar 600 hingga 700 anggota hacker atau peretas lainnya yang tersebar di berbagai daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.