JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kelompok Surabaya Black Hat hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk melakukan peretasan.
"Hanya 5 menit saja," ujar Roberto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Ia mengatakan, para tersangka mengaku melakukan peretasan dengan dalih melakukan penetration testing pada suatu sistem.
Penetration test merupakan sebuah metode untuk melakukan evaluasi terhadap keamanan sebuah sistem dan jaringan komputer dengan cara melakukan sebuah simulasi serangan (attack).
Baca juga : Anggota Kelompok Surabaya Black Hat Terpidana Kasus Pedofilia Online
Roberto menyebutkan, Penetration test yang dilakukan para tersangka bersifat ilegal.
"Kamu punya sistem nih, kamu wartawan Kompas. Saya akan kirim dulu ke admin nama saya Roberto. Saya punya sertifikat ethical hacker, saya mau mengadakan penetration testing, saya akan punya 3 IP yang akan saya pakai 3 IP Address anda mengizinkan atau tidak itu terserah Anda, itu yang legal," kata Roberto.
Jika admin mengizinkan, ethical hacker baru akan melakukan Penetration test dalam batas waktu tertentu.
"Lha, kalau ini kayak orang mau masuk rumah tapi enggak izin. Dia main hack saja lalu mengirimkan e-mail kepada admin sebagai pemberitahuan kalau sistemnya telah diretas dan minta uang tebusan. Ini cuma lima menit prosesnya," kata dia.
Roberto mengatakan, dalam setahun anggota peretas website Surabaya Black Hat (SBH) dapat mengantongi uang hingga Rp 200 juta.
"Jadi rata-rata bervariasi ada yang Rp 20 juta, Rp 25 juta, Rp 15 juta untuk penebusan. Dalam setahun mereka bisa kumpulkan Rp 50 juta hingga Rp 200 juta," ujar Roberto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.