Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: CW ke Singapura, 2 Anak Ditinggal di Hotel dan Dikunci dari Luar

Kompas.com - 14/03/2018, 13:55 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus adopsi yang dilakukan seorang wanita berinisial CW terhadap lima orang anak selama beberapa tahun dengan tinggal di hotel menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI saat ini turun untuk mendampingi proses hukum yang berjalan dan mengawasi kondisi kelima anak tersebut.

Dari keterangan yang didapat KPAI dari kelima anak adopsi tersebut, ada ikatan emosional terhadap CW yang merawat mereka selama ini.

"Dari reaksi mereka memang ada kelekatan secara emosional sebab ada yang dari kecil sudah ada yang diasuh oleh CW. Jadi seperti orangtua anak-anak tersebut," ucap Komisioner KPAI Putu Elvina saat dihubungi, Rabu (14/3/2018).

Baca juga : Misteri Kehidupan CW dan 5 Anak Adopsinya di Hotel Selama 10 Tahun

Putu mengatakan, KPAI bukan hanya melihat kondisi emosional anak-anak, tetapi juga menyorot penelantaran oleh CW.

Dia mencontohkan, saat CW meninggalkan dua anak yang diadopsinya di dalam kamar hotel, sementara dia pergi ke luar negeri. Hal ini bisa masuk dalam masalah pengasuhan atau penelantaran.

"Misal saat CW ke Singapura. Dua anak ini ditinggal di hotel dan dikunci dari luar. Kalau terjadi kebakaran bagaimana? Ada hal berisiko terhadap keselamatan anak-anak. Ini salah," ucap Putu.

Baca juga : Biaya CW 10 Tahun Tinggal di Hotel Diperkirakan Sekitar Rp 12 Miliar

Putu menceritakan, kelima anak tersebut mendapat perlakuan berbeda selama bersama CW. Dua anak yang memiliki kebutuhan khusus disebut tidur di kamar mandi beralaskan koran.

Sedangkan tiga anak lain mengaku merasa nyaman dengan pengasuhan CW karena selalu mendapatkan kenyamanan hotel serta ikut jalan-jalan.

Saat ini, KPAI terus mengawasi jalannya proses hukum kasus tersebut dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Pendampingan untuk kelima anak yang diadopsi terus dilakukan termasuk bekerja sama dengan kementrian sosial untuk mencari orang tua kelima anak tersebut.

Baca juga : 10 Tahun Tinggal di Hotel, CW Habiskan Rp 3 Juta Per Hari untuk Sewa Kamar

Polisi mengamankan CW dan empat orang anak di salah satu hotel di Jakarta Pusat, akhir Februari 2018. Polisi mendapat laporan dari warga bernama Y bahwa ada dugaan CW melakukan eksploitasi terhadap anak-anak tersebut.

Y mengetahui hal itu dari FA, salah satu anak yang pernah tinggal dengan CW. FA melarikan diri dari CW karena mendapat perlakuan kasar hingga tindakan penganiayaan.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi hotel yang dimaksud. Di dalam satu kamar hotel, polisi menemukan CW dan empat anak lainnya. Keempat anak tersebut berinisial, RW (14), OW (13), EW (10), dan TW (8).

Baca juga : Kasus Anak Adopsi CW yang Tinggal 10 Tahun di Hotel Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com