JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait penghapusan aset daerah yang tak kunjung dilakukan sehingga menghambat pembangunan puluhan sekolah dan rumah sakit di Jakarta.
Kendati sudah menerima paparan tentang hal itu dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga, Komisi E belum mendapat penjelasan dari Badan Pengelola Aset (BPAD) yang bertanggung jawab terhadap penghapusan aset.
"Karena belum ada keputusan tentang bagaimana penghapusan aset, kami ingin mengundang Wagub (Sandiaga Uno), undang ke mari supaya bisa mendapat keputusan akhir dalam rangka perbaikan proses lelang sehingga tidak terjadi sisa lebih penggunaan anggaran," kata Ketua Komisi E DPRD DKI, Syahrial, Rabu (14/3/2018).
Baca juga : Penghapusan Aset Usai, Pembangunan Puskesmas Kemanggisan Dimulai
Syahrial juga menyayangkan Kepala BPAD Achmad Firdaus yang tak hadir dalam rapat. Syahrial menyatakan sudah dua kali rapat mengundang Firdaus. Namun Firdaus tak hadir.
"Sampaikan ke Pak Firdaus sudah dua kali rapat tidak pernah hadir, saya kangen juga untuk ngomelin Pak Daus. Sampaikan sama beliau hargai, kalau tidak urgent banget tidak akan diundang kok," kata Syahrial.
Penghapusan aset itu penting untuk membangun ulang sekolah-sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Jika aset berupa gedung tak dihapus lalu dirobohkan, pembangunan gedung baru tak bisa dilaksanakan. Kewenangan menghapus ini ada di BPAD.
Dinas Pendidikan mengatakan sudah bersurat ke BPAD soal penghapusan aset 94 sekolah yang akan direhabilitasi sejak Oktober lalu. Dinas Kesehatan juga menyatakan sudah meminta agar 12 gedung puskesmas dan rumah sakit dihapus asetnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.