JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus kebocoran pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) yang terjadi di depan Gedung BNN pada Senin (12/3/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa enam orang terkait peristiwa tersebut.
"Sudah kita periksa enam saksi, mereka ada yang memperbaiki pipa, dari PGN, kemudian saksi yang melihat dan mengetahui," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Baca juga : Pipa Gas PGN Kembali Bocor karena Terkena Backhoe LRT
Argo menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek tersebut.
"Ya pasti ke sana kan arahnya. Nanti kita tunggu dulu, penyidik sedang bekerja, nanti setelah selesai akan ketahuan apakah ada unsur kelalaian atau tidak," ucap Argo.
Diberitakan sebelumnya, akibat dari kebocoran pipa gas PGN, halaman parkir Gedung BNN dipenuhi lumpur. Selain itu, tercium bau gas dari lokasi bocornya pipa.
Kebocoran tersebut diduga akibat terkena bor proyek LRT yang kerjakan PT Adhi Karya.
Baca juga : Garis Polisi Dibuka, PGN Perbaiki Kebocoran Pipa Gas di Cawang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.