JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Mercedes Benz (Mercy) bernomor polisi B 8837 GK yang dikemudikan Olivia Beatrix menabrak Aiptu Hendeli, seorang polisi lalu lintas di Jakarta Barat, Selasa (14/3/2018).
Peristiwa itu bermula saat polisi hendak memberhentikan mobil tersebut karena plat nomornya mati atau sudah tidak berlaku. Bukan berhenti, mobil tersebut justru menabrak Hendeli.
"(Polantas) lagi patroli melihat kalau plat nomornya mati belum bayar pajak, terus dihentikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Rabu malam.
Menurut Edi, saat Hendeli berupaya menghentikan mobil tersebut, Olivia menancap gas dan menabrak anggotanya hingga terjatuh.
Baca juga : Tak Mau Diberhentikan, Pengendara Mercy Tabrak Polisi Lalu Lintas
"Sementara ini, menurut dia (Olivia) pada saat dihentikan, dia berhenti karena kaget lalu ketabrak gitu aja," kata Edi.
Olivia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat dan kendaraanya telah diamankan oleh polantas.
Edi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Ketabrak. Sekarang masih kami dalami. Dia masih diperiksa sampai saat ini," kata Edi.
Baca juga : Pengemudi Mercy Mengaku Tak Sengaja Tabrak Polantas di Jakbar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.