Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Fakta Program Rumah DP Rp 0 Anies-Sandiaga

Kompas.com - 15/03/2018, 07:21 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program rumah DP Rp 0 menjadi salah satu unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Rumah susun di Pondok Kelapa menjadi rumah DP Rp 0 pertama yang sedang dibangun.

Ada ketentuan-ketentuan yang harus dipahami masyarakat sebelum membeli rumah itu. Sandiaga sudah menggelar workshop untuk menjelaskan tentang hal itu mulai dari syarat sampai aturan maksimal gaji dan subsidinya, kemarin, Rabu (14/3/2018).

Baca juga : DKI Tak Akan Bangun Rumah Tapak untuk Program DP 0 Rupiah, Alasannya...

Berikut ini adalah lima fakta mengenai program rumah DP Rp 0 itu:


1. Tidak boleh warga DKI dadakan

Bicara mengenai pembeli, syarat yang berada pada urutan pertama adalah harus warga DKI Jakarta. Aturan ini ternyata memiliki tambahan lagi. Pembeli harus sudah menjadi warga DKI Jakarta dalam jangka waktu tertentu.

Tepatnya, mereka sudah ber-KTP DKI Jakarta sejak 2013 atau sebelumnya. Dengan ketentuan ini, kata Sandiaga, warga Jakarta dadakan tidak bisa mengikuti program ini.

"Bukan warga dadakan. Bukan yang baru 6 bulan datang (menjadi warga DKI) lalu langsung mengikuti (program rumah DP Rp 0)," ujar Sandiaga.

Baca juga : Sandiaga: Bukan Warga Jakarta Dadakan yang Bisa Beli Rumah DP 0 Rupiah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga UnoKOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

Sandiaga mengatakan pembeli juga harus telah menikah. Mereka yang belum memiliki pasangan sah tidak bisa membeli rumah ini. Usianya minimal harus 21 tahun. Ketentuan lainnya, pembeli belum pernah punya rumah sebelumnya ataupun mengikuti program rumah subsidi lain.

Soal gaji, rumah DP Rp 0 dipasarkan kepada mereka yang penghasilannya maksimal Rp 7 juta per bulan.

"Ini klasifikasi target market kita adalah mereka yang combine penghasilannya maksima Rp 7 juta dan minimal UMP. Kami tahu ya UMP itu Rp 3,6 juta, kalau dua-duanya (suami istri) beraktivitas dan dapat Rp 7 juta, mereka bisa masuk target market DP Rp 0," ujar Sandiaga.

Show Unit hunian DP 0 rupiah Klapa Village, Pondok Kopi, Senin  (12/3/2018)Stanly Ravel Show Unit hunian DP 0 rupiah Klapa Village, Pondok Kopi, Senin (12/3/2018)

2. Bukan rumah tapak

Namun, jangan berharap rumah DP Rp 0 di Jakarta akan berbentuk rumah tapak. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan harga tanah di Jakarta terlalu mahal untuk membangun rumah tapak DP Rp 0.

Padahal, syarat dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah tapak adalah seharga Rp 140 juta per unit.

"Kenapa kami enggak bangun rumah tapak? Karena harga tanah di Jakarta besar sekali," ujar Agustino.

Baca juga : Sandiaga Sebut Program Rumah DP 0 Rupiah Solusi Konkret Dua Masalah Sekaligus

Skema FLPP adalah skema pemerintah pusat yang digunakan dalam program DP Rp 0 Pemprov DKI ini. Agustino mengatakan rumah tapak seharga Rp 140 juta hanya mungkin dibangun di daerah luar Jakarta. Di Jakarta, bahkan daerah paling pinggir seperti Rorotan masih memiliki harga lahan yang tinggi dan tidak bisa masuk ke skema FLPP.

"Rorotan yang berbatasan dengan Bekasi, di ujung Jakarta sana enggak bisa untuk bangun rumah tapak," ujar Agustino.

Oleh karena itu, rumah DP Rp 0 harus berbentuk rumah susun. Rusun menjadi yang paling ideal untuk program rumah DP Rp 0 dengan skema FLPP.

Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Groundbreaking atau peletakan batu pertama rumah tapak DP 0 rupiah akan dilakukan pada 28 Februari 2018 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (24/2/2018).

3. Penjualan diatur BLUD

Segala hal yang berkaitan dengan rumah DP Rp 0 ini nantinya akan diatur sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).Tugas BLUD ini nantinya akan mengelola pembiayaan DP Rp 0 seperti mengurus uang muka dan menerima cicilan dari pemilik rumah.

Kemudian juga untuk mengendalikan penjualan rumah murah DP Rp 0. Agustino mengatakan pemilik rumah DP Rp 0 harus menjual rumahnya ke BLUD lagi.

"Penjualan rumah kembali harus lewat BLUD," kata Agustino.

Baca juga : Siapa yang Tanggung Bunga KPR Rumah DP 0 Rupiah? Pemprov Belum Punya Jawaban

Jika tidak dijaga, bisa-bisa rumah DP Rp 0 dibeli oleh warga yang tidak berhak. Misalnya oleh mereka yang membeli rumah hanya untuk berinvestasi. Agustino menegaskan sasaran program ini adalah warga berpenghasilan rendah.

Dengan peran penting BLUD ini, rumah DP Rp 0 tidak boleh dipasarkan di luar BLUD. Penjualan rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa pun baru bisa dilakukan setelah BLUD terbentuk. Rencananya, BLUD akan terbentuk pada April.

Contoh ruang tidur utama rumah DP 0 rupiah tipe 36.Dokumen Pemprov DKI Contoh ruang tidur utama rumah DP 0 rupiah tipe 36.

4. Tidak ada subsidi Pemprov DKI

Kenyataannya, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan subsidi apa-apa untuk warga yang membeli rumah DP Rp 0. Dalam skema FLPP, DP rumah yang dibebankan kepada masyarakat adalah 1 persen.

Sementara itu sesuai namanya, rumah DP Rp 0 tidak membebankan DP apapun kepada pembeli. DP atau uang muka itu akan ditalangi oleh Pemprov DKI dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlebih dahulu. Namun perlu digarisbawahi, uang muka itu hanya ditalangi, bukan disubsidi.

Baca juga : Sandiaga Sebut DKI Siapkan Anggaran Khusus untuk Hunian DP 0 Rupiah dalam RPJMD

"Jadi bukan diberi cuma-cuma dan juga bukan hibah. Pemprov DKI menyediakan fasilitas agar para target DP Rp 0 ini apabila skemanya di awal diperlukan DP, dia enggak cari sendiri, (tetapi) ditalangi," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.

Nantinya, pembayaran uang muka akan masuk ke dalam skema cicilan pembeli rumah DP Rp 0. Tuti mengatakan uang muka tidak harus selalu ditalangi oleh Pemprov DKI Jakarta. Pihak bank juga bisa memberikan talangan DP itu.

Contoh penataan ruang tamu rumah DP 0 rupiah tipe 36.Dokumen Pemprov DKI Contoh penataan ruang tamu rumah DP 0 rupiah tipe 36.

5. Perkara bunga bank

Saat menyicil rumah, biasanya warga harus membayar angsuran pokok rumah beserta bunganya. Setiap bank memiliki bunga yang berbeda-beda. Dalam skema FLPP, bunga yang dibebankan kepada masyarakat hanya 5 persen.

Agustino memastikan bunga cicilan rumah DP Rp 0 juga 5 persen. Namun jika suku bunga yang diberikan lebih dari 5 persen, akankah Pemprov DKI menanggung sisanya?

"Pedomannya FLPP saja yaitu 5 persen. Kalau (bunga) lewat 5 persen, saya enggak bilang akan subsidi ya. Saya belum berani statement ada subsidi atau tidak kalau lebih dari 5 persen," ujar Agustino.

Agustino belum bisa memastikan Pemprov DKI menanggung bunga cicilan itu. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati mengatakan masalah bunga KPR masih digodok oleh tim terlebih dahulu. Nantinya akan diatur dalam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kalau di FLPP betul (bunga KPR) 5 persen. Kalau di Jakarta seperti apa? Itu lagi digodok oleh tim Pak Agustino," ujar Tuti.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali merealisasikan program rumah nol rupiah dengan konsep rumah tapak di wilayah Jakarta Utara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com