Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Mata-mata Dibayar Rp 200.000 untuk Jaga Gang Perjudian di Jakpus

Kompas.com - 15/03/2018, 09:39 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan perkara mudah bagi para penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuktikan adanya perjudian di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pasalnya, rumah di Jalan Dwi Warna Gang C Nomor 42 A yang dijadikan arena berjudi tersebut telah ditempatkan mata-mata untuk melihat pergerakan orang asing yang tak dikenal berkeliaran di kawasan padat penduduk itu.

"Ada mata-mata sekitar 10 orang lebih yang berada di sekitar gang untuk memantau pergerakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (14/3/2018).

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Rumah Judi di Jakarta Pusat, 87 Orang Diamankan

Mata-mata yang tersebar di gang menuju rumah arena perjudian itu bertugas menginfokan adanya orang asing yang tak dikenal yang akan masuk ke Gang C itu.

"Tugasnya memantau orang asing yang masuk gang. Ketika ada orang asing masuk, mata-mata itu langsung berkomunikasi lewat handphone," ucap Argo.

Mata-mata dibayar masing-masing mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per hari.

Baca juga: Rumah Kosong Jadi Tempat Judi, Ketua RT dan Pemilik Diburu Polisi

Polisi menggerebek dua rumah judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. 87 penjudi diamankan dia dua rumah tersebutDOK.PRIBADI/HUMAS POLRES JAKARTA PUSAT Polisi menggerebek dua rumah judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. 87 penjudi diamankan dia dua rumah tersebut

Melihat pola tersebut, polisi kemudian mencari cara lain untuk bisa membuktikan ada perjudian dan meringkus para penjudi di dalamnya.

"Yang langsung kami amankan itu mata-matanya dulu, handphone-nya langsung kami sita, lantas kami masuk ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Argo.

Dari TKP, 85 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan ketika sedang melakukan judi pai kyu dan koprok.

Baca juga: 85 Orang Ditangkap karena Judi, Polisi Akan Periksa RT/RW di Kelurahan Kartini

Selain itu, dari hasil penangkapan, polisi juga menyita uang tunai hingga Rp 300 juta, alat perjudian, ponsel, dan buku catatan perjudian.

"Sampai sekarang kami belum dapat omzet yang pasti berapa, tetapi barang bukti yang kami amankan ada Rp 300 juta itu," kata Argo.

Mereka yang ditangkap kini ditahan untuk dimintai memintai keterangan terkait aktivitas perjudian tersebut.

"Semuanya kami tahan, kami kenakan Pasal 33 dan kami juncto-kan pasal pencucian uang. Sekarang kami masih dalami," kata Argo.

Kompas TV Lalu, bagaimana lokasi penggerebekan judi yang dilakukan Polda Metro Jaya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com