Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Penjudi dan Penghuni yang Bisa Leluasa Masuk Gang C Kelurahan Kartini

Kompas.com - 15/03/2018, 10:29 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan perkara mudah untuk bisa masuk ke Jalan Dwi Warna Gang C, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebab, di gang tersebut terdapat satu rumah yang menjadi arena perjudian.

Selain penghuni Gang C dan penjudi, pendatang akan dimata-matai pergerakannya ketika melintas di gang padat penduduk tersebut.

"Tidak bisa sembarang orang masuk, hanya member yang bisa masuk, ada mata-mata sekitar 10 orang lebih yang berada di sekitar gang untuk memantau pergerakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (14/3/2018).

Baca juga : Rumah Kosong Jadi Tempat Judi, Ketua RT dan Pemilik Diburu Polisi

Argo menuturkan, mata-mata yang disebar di gang tersebut sudah mengetahui siapa saja para penghuni Gang C dan orang yang biasa bermain judi.

Jadi, ketika ada orang asing masuk, para mata-mata itu langsung memantau pergerakan orang asing tersebut.

"Orang asing di sini bukan orang dari negara lain, tetapi orang asing di sini orang yang bukan member," ucap Argo.

Polisi menggerebek dua rumah judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. 87 penjudi diamankan dia dua rumah tersebutDOK.PRIBADI/HUMAS POLRES JAKARTA PUSAT Polisi menggerebek dua rumah judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018) malam. 87 penjudi diamankan dia dua rumah tersebut

Terkait dengan aktivitas tersebut, polisi akan memanggil perangkat RT dan RW setempat untuk menjelaskan keberadaan arena judi yang sudah berlangsung sekitar 1 tahun.

"Perangkat RT dan RW di sana akan kami panggil, kami mintai keterangan, apakah yang bersangkutan tahu tentang kegiatan ini," kata Argo.

Polisi mengamankan 85 orang yang terdiri dari pria dan wanita karena kedapatan berjudi pai kyu dan koprok.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita uang tunai hingga Rp 300 juta, alat perjudian, ponsel, dan buku catatan perjudian.

Baca juga : 85 Orang Ditangkap karena Judi, Polisi Akan Periksa RT/RW di Kelurahan Kartini

Sebanyak 85 orang yang ditangkap kini ditahan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas perjudian tersebut.

"Semuanya kami tahan. Kami kenakan Pasal 33 dan kami juncto-kan pasal pencucian uang. Sekarang kami masih dalami," kata Argo.

Kompas TV Lalu bagaimana lokasi penggerebekan judi yang dilakukan Polda Metro Jaya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com