JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Anies Baswedan semasa kampanye Pilkada DKI 2017, Naufal Firman Yusrak, menjadi anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP).
Hal ini dibenarkan Ketua TGUPP Amin Subekti.
"(Naufal) termasuk, kan, tadi fungsinya salah satunya adalah bagaimana kami mendengar aspirasi masyarakat. Nah, mereka yang biasanya di depan," ujar Amin kepada Kompas.com, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Baca juga: Bertemu Amin Subekti, Mantan Direktur PLN yang Dipilih Anies-Sandiaga Jadi Ketua TGUPP
Pengangkatan Naufal tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 453 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Anggota TGUPP atas Nama Kreshna Aditya dan Kawan-kawan Sebanyak 6 Orang.
Kepgub itu ditandatangani Gubernur Anies dan ditetapkan pada 1 Februari 2018.
Selain Firman, ada 5 orang lain yang menjadi anggota bidang percepatan pembangunan dan diangkat melalui aturan tersebut.
Baca juga: Belum Ada Surat Keputusan, Sekda DKI Tak Bisa Pastikan Waktu Pengukuhan TGUPP
Mereka adalah Kreshna Aditya, Idhan Alfisyahrin Ismail, Haldi Zusrijan Panjaitan, Jago Anggara, dan Muhammad Imam Adli.
Amin mengatakan, anggota tim percepatan pembangunan berjumlah 25 orang.
Sebanyak 5 orang lebih banyak bertugas di luar ruangan untuk menampung aspirasi warga.
Baca juga: Sandiaga: Kami Percepat Pengukuhan TGUPP karena Ingin Percepat Pembangunan
Sementara, anggota tim lain bertugas di dalam ruangan dan mengupayakan agar tidak terjadi kesalahan dalam menerjemahkan keinginan warga ke dalam kebijakan pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.