JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan buah mobil dan delapan buah motor yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tangan tangan Bupati non-aktif Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, meninggalkan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/3/2018) sore.
Iring-iringan kendaraan tersebut diberangkatkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Jakarta Barat di Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, 16 kendaraan itu berangkat pada pukul 17.30.
Baca juga: Melihat Kendaraan Mewah Sitaan KPK di Pelabuhan Tanjung Priok
Dua unit mobil patroli dari kepolisian terlihat mengawal perjalanan.
Ketika diberangkatkan, mobil-mobil yang didominasi warna putih itu menarik perhatian sejumlah petugas pelabuhan.
Beberapa diantaranya mengeluarkan ponsel mereka untuk mengabadikan momen tersebut.
Baca juga: Lelang Sitaan KPK Bikin Negara Untung Rp 3,3 M
"Mobilnya mewah-mewah semua, enggak ada yang biasa saja," kata seorang petugas berseragam.
Seorang petugas lainnya justru berceletuk ketika mobil-mobil itu melintas.
Baca juga: Pemenang Lelang Mobil Sitaan KPK: VW Beetle Ini Jarang Ada di Pasaran
"Mobil rampok, nih!" katanya.
Abdul Latif disangkakan menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 23 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, Abdul Latif diduga menerima fee 7,5 persen hingga 10 persen untuk setiap proyek di berbagai kedinasan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Baca juga: Menang Lelang Mobil Sitaan KPK, Pria Ini Sebut Apanya yang Untung?
Diduga, Abdul Latif membelanjakan hasil gratifikasi itu dalam bentuk mobil, motor, dan aset lain atas nama keluarga dan pihak lainnya.
Abdul Latif disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.