Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan "Skimming" ATM dan Keterlibatan Warga Negara Asing

Kompas.com - 20/03/2018, 10:05 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi beberapa kali menangkap tersangka kejahatan skimming pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah.

Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong.

Terakhir, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara Bulgaria, di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga : Ada Kasus Skimming, Ini Tips Transaksi Aman dari Bank Mandiri

Polisi juga menangkap komplotan pembobol uang nasabah bank yang bernama Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, dan Ionel Robert Lupu asal Romania, serta Ferenc Hugyec dari Hongaria.

Satu orang lagi yang ditangkap yakni Milah Karmilah, warga negara Indonesia yang turut membantu aksi para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut skimming sebagai bentuk "penjajahan" warga asing di Indonesia. Oleh karena itu, polisi terus menangkap para pelaku kejahatan tersebut.

"Ini tidak bosan-bosannya ya tersangka dari luar negeri yang ke Indonesia. Jadi, jangan sampai negara kita nanti akan 'dijajah' oleh para penikmat ini yang melakukan tindak pidana di Indonesia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).

Selain pelaku kejahatan skimming asal Bulgaria, Romania, dan Hongaria, polisi mengaku pernah menangkap warga negara Slovenia dan Kroasia yang melakukan tindak pidana serupa.

Pelaku kejahatan skimming dijerat dengan Pasal 263 KUHP, 363 KUHP, Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak hanya di Indonesia

Argo menyampaikan, komplotan pembobol uang nasabah tak hanya membobol satu bank. Ada 64 bank di Indonesia dan luar negeri yang juga mereka bobol dengan skimming.

"Ini ada 64 bank di dalam negeri dan luar negeri yang menjadi korban," kata Argo.

Sejumlah bank yang dibobol tersebar di Australia, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Perancis, Swiss, Denmark, Italia, dan negara-negara di Asia. Mayoritas korban yang uangnya dibobol ada di Indonesia.

Baca juga : Pembobol Uang Nasabah BRI Bobol 64 Bank Dalam dan Luar Negeri 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com