JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Bulan Tertib Trotoar (BTB) di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (20/3/2018), selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, juga menindak sejumlah pedagang buah yang berjualan di trotoar.
"Kenapa jualannya sampai keluar (ke trotoar), kan di dalam masih kosong. Ibu nggak boleh pasang tenda gini, ganggu orang jalan, aturannya kan sudah sering di kasih tahu" kata seorang petugas Satpol PP kepada seorang pedagang.
Pedagang itu beralasan, bila dagangannya diletakan di dalam toko tidak kelihatan oleh pembeli.
"Di dalam ngga kelihatan, Pak, makanya gelar di depan," katanya.
Petugas lalu mepaskan dan mengambil tenda. Para petugas mengatakan akan melakukan penindakan secara hukum demi memberi efek jera.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin, menjelaskan, para pedagang itu akan mengikuti sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait pelanggaran mereka.
"Kami sudah sosialisasikan, kami sudah berikan informasi bahwa tidak boleh jualan hingga ke trotoar," ucap Sadikin kepada wartawan.
Baca juga : Parkir di Trotoar Jatinegara, Belasan Sepeda Motor Dicabut Pentilnya
Sadikin mengatakan, kalau para pedagang masih bandel pihaknya akan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Proses tipiring dilakukan dengan pembuatan berita acara pemeriksan (BAP) di kantor kecamatan, setelah itu dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sanksinya itu dari hakim yang memutuskan, tapi biasanya antara Rp 150.000 sampai Rp 200.000," kata Sadikin.
Camat Jatinegara Nasrudin Abu Bakar menjelaskan, operasi hari ini berkaitan dengan sosialiasi kawasan unggulan yang dicangkan Pemprov DKI Jakarta untuk Jakarta Timur.
"Jadi sekaligus kami infokan bahwa kawasan Jatinegara ini masuk dalam kawasan unggulan tertib kota. Jadi kami minta mereka untuk tidak lagi berdagang di trotoar," kata Nasrudin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.