JAKARTA, KOMPAS.com - Tukiyono, warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap polisi terkait dugaan penipuan berkedok menggandakan uang. Ia ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelapor yang merupakan suami istri berinisial M dan TM mendatangi Tukiyono pada 22 Februari lalu. M dan TM mendengar informasi, Tukiyono bisa menggandakan uang.
"Tersangka mengatakan kepada korban bahwa tersangka bisa membantu orang yang terlilit hutang hingga orang memiliki toko banyak dan sukses yaitu dengan cara korban mengikuti syarat yang diperintahkan pelaku," kata Lukman.
Syaratnya, Tukiyono meminta M dan TM membuang uang yang sebelumnya dibungkus dengan kain putih ke kali. Tukiyono kemudian memberikan sebuah kotak yang berisi benda berbentuk jengglot kepada M dan TM.
Baca juga : Wanita Ini Ditangkap 4 Kali karena Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang
Dalam waktu 40 hari, uang yang dibuang akan kembali ke dalam kotak tersebut dengan berlipat ganda. M dan TM yang termakan omongan Tukiyono menuruti syarat tersebut.
Keduanya memberi uang Rp 10 juta kepada Tukiyono. Tukiyono, ditemani M dan TM kemudian membawa uang yang telah dibungkus kain putih ke kali untuk dibuang.
Tukiyono kemudian meminta M dan TM menunggu uang mereka beranak-pinak. Selama lebih dari 20 hari M dan TM menunggu untuk membuka kotak tersebut. Namun saat akhirnya kotak dibuka, tak ada selembar uang pun di dalamnya.
Sadar telah ditipu, M dan TM melaporkan Tukiyono ke polisi.
Polisi mendatangi kediaman Tukiyono dan menangkapnya lalu membawa dia ke Mapolsek Tanah Abang. Saat diperiksa, Tukiyono mengaku telah memperdaya M dan TM untuk mengambil uang mereka.
"Kami sudah amankan dan periksa. Pelaku ngaku kalau dia memang menipu dengan modus itu. Tapi kami masih dalami keterangan berapa lama dia melakukan penipuan dan berapa banyak korbannya," kata Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.