JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi Ombudsman yang melakukan sidak ke Tanah Abang kemarin. Dia berterima kasih karena Ombudsman memperhatikan kondisi Tanah Abang.
"Kami terima kasih sama Ombudsman sudah terus memperhatikan Tanah Abang, mempehatikan nasib PKL," ujar Sandiaga di rumahnya, Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Rabu (21/3/2018).
Namun, Sandiaga belum menerima laporan resmi atas hasil kunjungan Ombudsman ke Tanah Abang. Sandiaga baru membacanya dari media massa saja. Sandiaga mengingatkan sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
Para PKL akan bergantung pada pekerjaannya dan akan meraup untuk besar. Dia kembali berterima kasih karena Ombudsman memperhatikan hal itu.
Baca juga : Anies: Enggak Usah Deh, biar Ombudsman Ada yang Dikatakan
Terkait malaadministrasi yang ditemukan Ombudsman Jakarta Raya kemarin, Sandiaga tidak mau berkomentar banyak. Dia ingin mendengar secara utuh dari Ombudsman Jakarta Raya.
"Kami masih menunggu laporannya dan kami minta komperhensif, jangan dipenggal-penggal dari Ombudsman dan kami ingin berdiskusi dan berdialog," ujar Sandiaga.
Selasa pagi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto Selasa pagi mengelilingi kawasan Tanah Abang dimulai dari Blok A di Jalan Mas Mansyur hingga ke Jalan Jatibaru Raya, Selasa (20/3/2018).
Kehadiran Ombudsman untuk memeriksa laporan dugaan malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya.
Baca juga : Pemprov DKI Wajib Patuhi Rekomendasi Ombudsman Terkait Penutupan Jalan Jatibaru
Pemeriksaan tersebut juga merupakan proses lanjutan dari rencana Ombudsman memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.
Seusai berkeliling, Dominikus menilai memang terjadi malaadministrasi yang dilakukan Pemprov DKI di Tanah Abang. Laporan adanya malaadministrasi itu juga pernah disampaikan sejumlah pedagang Blok G.
"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi. Mengapa? Sebab, kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan dan Lalu Lintas, jalan raya dipergunakan untuk jalan umum, bukan untuk fungsi lain, seperti berjualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama," ujar Dominikus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.