Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Cerai Ahok-Veronica Digelar 4 April dan Terbuka

Kompas.com - 21/03/2018, 13:12 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang putusan gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan, akan digelar Rabu (4/4/2018). 

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, pihaknya berharap gugatan cerai dan hak asuh anak bisa dikabulkan majelis hakim.

"Nanti sidang putusannya 4 April. Harapannya dikabulkan semuanya, perceraian dan hak asuh anak," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/3/2018).

Baca juga: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti

Adapun pada persidangan yang digelar Rabu ini, pihak Ahok menyerahkan 17 lembar kesimpulan yang menguatkan gugatan cerai. 

"Jadi, kami sudah serahkan kesimpulan. Tadi lihat (sidang) cuma (berlangsung) 5 menit, ya," katanya. 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, putusan akan diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan.

Baca juga: Sidang Gugatan Cerai, Mediator Ahok dan Veronica Menjadi Saksi

Putusan sudang cerai Ahok akan digelar secara terbuka.

"Putusan pada 4 April akan dipelajari tentunya oleh majelis hakim dan ini dalam persidangan yang (diselenggarakan) terbuka," ujar Jootje. 

Ahok menggugat cerai Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Hal itu ditengarai masalah internal yang telah terjadi sejak tujuh tahun.

Baca juga: Staf Ahok Jadi Saksi Sidang Cerai Ahok kepada Veronica

Ahok tidak pernah hadir dalam persidangan karena masih menjalani masa tahanan terkait kasus penodaan agama di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Begitu juga Veronica yang tidak pernah hadir.

Ia hanya menitipkan surat dan menyerahkan seluruh kebijakan kepada majelis hakim.

Baca juga: Ditunda, Sidang Pembuktian Perceraian Ahok-Veronica Berlangsung 5 Menit

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok.

Selain menggugat cerai, Ahok juga menuntut hak asuh anak.

Kompas TV Hakim Artidjo Alkostar dikenal sering menangani kasus-kasus besar seperti kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com