JAKARTA, KOMPAS.com - Mushala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, terlihat dipadati belasan orang, Rabu (21/3/2018) pukul 10.00. Ada yang masih balita, ada pula yang sudah lansia.
Di barisan terdepan, R (20) dan F (18) berpakaian rapi dan sedang duduk terlihat menunggu sesuatu.
R mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam. Sebuah peci hitam juga menutupi kepalanya. Sementara itu, F tampak menggunakan kebaya biru muda.
R dan F merupakan pasangan kekasih yang akan dinikahkan di mushala.
Tak pernah terbayangkan di benak R dan F, momen pernikahan mereka akan dilakukan di kantor polisi.
Baca juga: Suasana Haru Setelah Penjambret Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi
Rencana pernikahan yang sudah diimpikan keduanya buyar ketika R diciduk polisi setelah kedapatan menjambret dua pekan lalu.
Mereka akhirnya terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.
"Mereka sudah meminta izin sebelumnya di kantor urusan agama (KUA), ya, kami berikan izin di Polsek Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan.
Pecahnya tangis haru
Prosesi akad nikah berlangsung secara khidmat dan sederhana.
Tak ada pengeras suara yang digunakan dan tak ada pula makanan prasmanan yang disiapkan.
Hanya ada beberapa piring berisi kue jajanan pasar yang terhampar di lantai mushala.
Suasana haru juga terasa saat beberapa anggota keluarga tampak tersedu-sedu selama prosesi berlangsung.
Suasana haru semakin pecah ketika prosesi akad nikah berakhir.
Air mata haru terlihat membasahi pipi R dan F saat menyalami sanak saudara mereka.