Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah R dan F, Pengantin Baru yang Mesti Berpisah akibat Penjambretan...

Kompas.com - 21/03/2018, 13:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mushala Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, terlihat dipadati belasan orang, Rabu (21/3/2018) pukul 10.00. Ada yang masih balita, ada pula yang sudah lansia.

Di barisan terdepan, R (20) dan F (18) berpakaian rapi dan sedang duduk terlihat menunggu sesuatu.

R mengenakan kemeja putih dan celana kain hitam. Sebuah peci hitam juga menutupi kepalanya. Sementara itu, F tampak menggunakan kebaya biru muda.

R dan F merupakan pasangan kekasih yang akan dinikahkan di mushala.

Tak pernah terbayangkan di benak R dan F, momen pernikahan mereka akan dilakukan di kantor polisi.

Baca juga: Suasana Haru Setelah Penjambret Nikahi Kekasihnya di Kantor Polisi

Rencana pernikahan yang sudah diimpikan keduanya buyar ketika R diciduk polisi setelah kedapatan menjambret dua pekan lalu.

Mereka akhirnya terpaksa melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

"Mereka sudah meminta izin sebelumnya di kantor urusan agama (KUA), ya, kami berikan izin di Polsek Penjaringan untuk melangsungkan pernikahan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim kepada wartawan.

Pecahnya tangis haru

Prosesi akad nikah berlangsung secara khidmat dan sederhana.

Tak ada pengeras suara yang digunakan dan tak ada pula makanan prasmanan yang disiapkan.

Hanya ada beberapa piring berisi kue jajanan pasar yang terhampar di lantai mushala.

Suasana haru juga terasa saat beberapa anggota keluarga tampak tersedu-sedu selama prosesi berlangsung.

Suasana haru semakin pecah ketika prosesi akad nikah berakhir.

Air mata haru terlihat membasahi pipi R dan F saat menyalami sanak saudara mereka.

Tangisan itu seperti menggambarkan kesedihan pengantin baru itu yang tidak bisa langsung hidup bersama.

Pasalnya, R harus melanjutkan masa penahanannya di Mapolsek Penjaringan.

"Kembali ke sel, begitu selesai akad nikah, ya, seperti biasa layaknya tahanan lain. Enggak bisa (bulan madu), harus menjalankan (masa tahanan) di sini sampai sukses persidangan," kata Mustakim.

Beberapa menit setelah prosesi berakhir, R terlihat digiring kembali memasuki tahanan.

Sementara F dan anggota keluarga lain meninggalkan Mapolres Penjaringan.

Pengantin baru itu mesti langsung berpisah sementara waktu.

Pesan dari penghulu

Penghulu dari KUA Kecamatan Penjaringan, Nawawi berpesan, pernikahan tersebut menjadi pelajaran bagi R agar tidak lagi mengulangi tindak kriminal.

"Harapan saya mudah-mudahan tidak terjadi lagi seperti ini karena rezeki tidak didapatkan secara itu (menjambret) saja, kan, banyak caranya. Mudah-mudahan itu jadi pelajaran buat beliau," kata Nawawi.

Ketika prosesi masih berlangsung, Nawawi juga terlihat meminta F bersabar dalam menghadapi masalah tersebut.

Menurut Mustakim, R bukanlah tahanan pertama yang melangsungkan pernikahan di Mapolsek Penjaringan.

"Sebelumnya juga ada, sama-sama menjambret," katanya.

Mustakim menambahkan, R nekat menjambret untuk menambah modal nikah. Pasalnya, R tidak mempunyai pekerjaan.

Akibatnya, R terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com