Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Edarkan Produk Kedaluwarsa, PT PRS Kantongi Izin Resmi

Kompas.com - 21/03/2018, 20:45 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta mengatakan, PT Pandawa Rezeki Semesta (PT PRS) mengantongi izin resmi. 

Perusahaan itu diketahui mendistribusikan produk-produk impor yang sudah kedaluwarsa

Kepala BB POM DKI Jakarta Sukriadi Darma mengatakan, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2014.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Retail yang Terima Produk Kedaluwarsa dari PT PRS

"(Perusahaan) ini memang terdaftar sebagai importir dan resmi. Hanya saja mereka melakukan pelanggaran edar dan terkena tindak pidana," kata Sukriadi kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

PT PRS mengedarkan produk makanan impor dari perusahaan pangan Kraft asal Amerika Serikat dan Masterfood asal Australia.

Adapun produk yang diedarkan adalah susu, selai, minyak kacang, saos, bumbu dapur, biskuit dan lain-lain. 

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Perusahaan yang Distribusikan Makanan Kedaluwarsa

Gudang PT. PRS (Pandawa Rezeki Semesta) tempat penyimpanan produk makanan siap edar yang telah diganti masa kadaluwarsanya pada Rabu (21/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Gudang PT. PRS (Pandawa Rezeki Semesta) tempat penyimpanan produk makanan siap edar yang telah diganti masa kadaluwarsanya pada Rabu (21/3/2018).
Mereka telah mengedarkan produk ke beberapa retail di sejumlah kota di Indonesia seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Papua, Denpasar, Medan dan lain-lain. 

Sukriadi menambahkan, PT PRS memiliki izin legal untuk mendapatkan nomor registrasi produk.

Nomor registrasi produk impor berkode "ML" dan diikuti 12 digit angka. 

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Makanan Impor Kedaluwarsa di Jabodetabek...

"Ada Kementrian Perdagangan dan pemda yang mengatur impor. Kami mengeluarkan surat keterangan impor dan syaratnya barang impor itu harus sudah teregistrasi dengan Badan POM dulu," ujarnya. 

Perusahaan tersebut diketahui mengganti label kedaluwarsa pada kemasan. 

Dari kejadian tersebut, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga tersangka, yaitu Direktur PT PRS RA (36), kepala gudang di Cengkareng DG (27), dan kepala gudang di Tambora AH (33).

Polisi mengamankan 96.060 produk makanan, 1 unit mesin cetak label, 1 botol cairan penghapus label, sebuah alat pres penempel tanggal, dan lain-lain. 

Kompas TV Kepolisian Resor Jakarta Barat mengungkap 3 orang tersangka produsen pemalsuan izin edar produk makanan di sebuah gudang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com