Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Sopir Suap Petugas Dishub Rp 20.000 Ditolak, Rp 50.000 Diselipkan di STNK

Kompas.com - 22/03/2018, 12:16 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

fakta

fakta!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video berdurasi satu menit menggambarkan seorang sopir truk yang terjaring razia oleh petugas Dinas Perhubungan. Dalam video yang diunggah akun facebook Ibnu Rosadi, sopir tersebut berusaha menyuap petugas Dishub.

Mulanya, sopir itu memberikan dua lembar uang Rp 10.000 dengan cara digulung-gulung kemudian diberikan kepada petugas Dishub.

Petugas Dishub itu sempat memegang uang tersebut namun dikembalikan lagi ke sang sopir dengan cara dilempar. Sopir itu berusaha kembali menyuap dengan menyelipkan uang Rp 50.000 ke dalam STNK.

Polisi kemudian mengembalikan STNK dan surat kendaraan lainnya kepada sopir. Tidak terlihat apakah uangnya tersebut dikembalikan.

Baca juga : Petugas Dishub Kempiskan Ban Sepeda Motor yang Diparkir Sembarangan

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada 3 Desember 2017.

Pihak Dishub telah meminta keterangan sang petugas. Dia membantah telah mengambil uang suap Rp 50.000 yang diselipkan di STNK.

"Petugas tidak melakukan pungli sebagaimana yang dituduhkan," kata Sigit kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2018).

Baca juga : 15 Petugas Dishub Abal-abal Diamankan di Kebon Jeruk

Sigit membuka potongan berkas acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan petugas penegakan hukum Suku Dinas Jakarta Timur. Berikut isi BAP-nya:

Apakah anda tahu mengenai video viral terkait dugaan pungli yang ramai dibicarakan?

Ya, saya tahu

Berdasarkan video viral terkait dugaan pungli terhadap sopir truk, apa benar anda melakukan tindakan pungli terhadap sopir truk seperti yang ada di video tersebut? Jelaskan!

Saya tidak melakukan pungli seperti yang ramai dibicarakan, saya hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat pada saat sedang melakukan operasi lintas jaya 2017. Awalnya sopir mencoba memberi saya uang sebesar Rp 20.000, namun saya tolak, kemudian saya menjelaskan tentang Sanksi/Denda jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan video, kapan dan di mana lokasi kejadian yang ada di dalam video tersebut?

Tanggal 3 Desember 2017 di Fly Over Klender

Tahukah anda tentang uang sejumlah Rp 50.000 yang diselipkan oleh sopir truk pada STNK? Jelaskan!

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com