JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kasus penggelapan sertifikat Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, I Wayan Suparmin, selaku ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN) menyerahkan diri setelah dua tahun jadi buronan.
Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto, mengatakan Wayan kabur ke Thailand dengan alasan menenangkan diri pada 24 Maret 2016.
"Pada awal Febuari sudah kembali ke Indonesia dan diburu, hingga akhirnya hari Rabu kemarin, tanggal 21 Maret 2018, terdakwa menyerahkan diri ke kejaksaan," kata Teguh di kantornya di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis ini.
Teguh menjelaskan, Wayan ke luar negeri setelah dibebaskan dari vonis 1,5 tahun penjara usai melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 23 September 2015.
"Hakim menilai ini kasus perdata bukan pidana," kata Teguh.
Namun, jaksa penuntut umum keberatan dengan putusan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 April 2016. Sejak itu, Wayan divonis 1 tahun 6 bulan.
"Diduga ia telah lebih dulu melarikan diri ke luar negeri setelah mengetahui putusan kasasi " kata Teguh.
Rabu kemarin, kejaksaan mengeksekusi terpidana ke Lapas Suka Miskin, Bandung Jawa Barat pada sekitar pukul 21.00 WIB.
"Yang bersangkutan minta sudah sakit-sakitan dan pihak keluarga besarnya ada di Bandung," katanya.
PCSN atau yang dulu bernama Sin Ming Hui adalah pendiri RS Sumber Waras pada 1962. Pada tahun yang sama kepemilikian RS Sumber Waras berpindah ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
Namun, bank menyerahkan sertifikat tanah hak milik ke Wayan dari PCSN sementara kepemilikan telah lama dipegang oleh YKSW.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.