Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makanan Kedaluwarsa Diedarkan di Supermarket, BBPOM Bantah Kecolongan

Kompas.com - 22/03/2018, 14:06 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sukriadi Darma membantah kecolongan atas beredarnya makanan impor kedaluwarsa di sejumlah supermarket kawasan Jabodetabek. 

Makanan impor kedaluwarsa itu diedarkan PT PRS. "Enggak, kita enggak kecolongan. Kalau perizinian SKI (surat keterangan impor)-nya memang keluar dari Badan POM itu," kata Sukriadi kepada Kompas.com, Kamis (22/3/2018).

Ia menyampaikan, SKI berlaku untuk setiap kali pemasukan barang ke Indonesia. Sukriadi juga mengatakan, barang yang masuk dari importir ke PT PRS bukan makanan kadaluwarsa karena telah sesuai syarat.

Baca juga : Terbongkarnya Gudang Makanan Kedaluwarsa Berawal dari Temuan Tumpukan Sampah

Adapun syarat yang dimaksud tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan POM Nomor 30 Tahun 2017 Pasal 4 Ayat c.

"Di situ disebutkan pangan olahan yang masuk ke Indonesia itu harus 2/3 dari masa simpan. Kalau masa simpan 1 tahun, masuk ke sini 8 bulan," kata Sukriadi.

Berangkat dari kasus peredaran makanan impor kedaluwarsa oleh PT PRS tersebut, Balai Besar POM DKI Jakarta akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat peredaran.

"Kita setiap hari sudah melakukan pemeriksaan, langkah selanjutnya kita akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat peredaran. Kalau kita temukan ada yang kedaluwarsa, akan kita musnahkan," kata dia.

PT PRS kedapatan mengedarkan produk makanan olahan impor yang masa berlakunya hampir habis dan kedaluwarsa.

Produk itu mereka dapatkan dari Amerika Serikat dan Australia. Mereka diduga mengganti label pada produk makanan dengan keterangan masa berlaku yang diperpanjang agar bisa diperjualbelikan.

Baca juga : Tertangkap Edarkan Produk Kedaluwarsa, PT PRS Kantongi Izin Resmi

Dari kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yaitu seorang Direktur Utama PT PRS dan dua orang kepala gudangnya.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yaitu 96.060 produk seperti susu, selai, dan biskuit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com