Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Apresiasi Komitmen Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Air, tetapi Jangan Tipu-tipu..."

Kompas.com - 22/03/2018, 15:46 WIB
Iwan Supriyatna,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menggelar aksi mandi bareng di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Adapun KMMSAJ terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat, seperti Penggugat Swastanisasi Air, KRUHA, LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan Jabotabek, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan.

"Ada enam orang mewakili KMMSAJ, yang intinya kami minta gubernur DKI Jakarta memastikan putusan Mahkamah Agung dilaksanakan sesegera mungkin," kata seorang perwakilan massa dari LBH Jakarta, Arif Maulana. 

Baca juga: MA Putuskan Penghentian Swastanisasi Air, Ini Kata Aetra...

Kepada Anies, perwakilan massa menyampaikan tiga poin penting terkait putusan MA Nomor 31/Pdt/2017 yang memerintahkan penghentian swastanisasi air di Jakarta.

Ketiga poin itu adalah Pemprov DKI diminta menghentikan swastanisasi air di Jakarta. 

Kemudian, Pemprov DKI melalui PAM Jaya segera mengambil alih pengelolaan air dari pihak swasta, dalam hal ini, PT Aetra Jakarta dan Palyja.

Baca juga: Protes Swastanisasi Air, Ibu-ibu Mandi di Depan Kantor Anies-Sandi

Terakhir, Pemprov DKI melalui PAM Jaya diminta mengontrol pengelolaan air agar harga air yang dikonsumsi masyarakat harganya murah.

"Kami apresiasi komitmen gubernur di media bahwa dia akan mengambil alih (pengelolaan air), tetapi kami katakan, kami tidak ingin komitmen ini hanya tipu-tipu, kami ingin real," ucap Arif.

KMMSAJ mendesak Pemprov DKI segera menghentikan perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, bukan justru melakukan restrukturisasi.

Baca juga: Anies Pastikan Akan Ikuti Perintah MA untuk Stop Swastanisasi Air

"Restrukturisasi adalah upaya mengaburkan pelaksanaan putusan MA. Restrukturisasi itu, kan, revisi kerja sama, kerja sama tetap dilanjut sampai 2023, bukan itu perintah MA. Perintah MA itu menghentikan kerja sama, ambil alih pengelolaan air," ujarnya.

Ia berharap, penghentian kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, harga air bisa menjadi lebih murah.

MA melalui putusan Nomor 31/Pdt/2017 menyatakan pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.

Baca juga: Sandi Jual Saham Aetra Bukan karena MA Putuskan Stop Swastanisasi Air

Oleh karena itu, MA memerintahkan menghentikan swastanisasi air di Jakarta, mengembalikan pengelolaan air sesuai Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com