JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil mengamankan wanita bernama Z (29) setelah gagal menculik dua anak Sekolah Dasar (SD) pada Selasa (20/3/2018) lalu.
"Kejadianya dekat SD N 5 Perumnas Klender sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua korban waktu itu baru pulang dari sekolah," ucap Kapolsek Duren Sawit Kompol TH Simatupang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/3/2018).
Untuk modus, Simatupang mengatakan pelaku berpura-pura telat menjemput adiknya yang sekolah di sana.
Pelaku kemudian bertanya kepada kedua korban dan meminta keduanya ikut dengan pelaku untuk memberikan keterangan kepada ibunya yang berada di pasar Perumnas.
Baca juga : Polisi Tangkap Perempuan yang Culik Bayi di ITC BSD
"Sampai di pasar, pelaku mengajak korban ke salah satu toko buku dan belaga menawar. Saat pemilik toko lengah pelaku menyuruh korban mengambil dua pak buku," ucapnya.
Tidak hanya itu, usai sukses mencuri buku, pelaku kembali mengajak korban ke pasar Kranji untuk mencuri kerudung. Dalam perjalanan menuju Kranji, korban sempat resah dan meminta pulang.
"Kedua anak ini dijadikan pengalihan untuk pelaku mencuri buku dan kerudung. Selesai mencuri pelaku balik lagi ke Klender untuk pulangin korban," ujarnya.
Kedua korban diturunkan dekat Apotik Roxy Jalan Teratai Malakasari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah itu pelaku langsung pergi dengan angkot dan korban pulang sendiri ke rumah masing-masing.
"Setelah kami intai dan mintai keterangan korban serta saksi-zaksi akhirnya kami dapatkan Z di Mal Klender. Langsung kami bawa dia," ucapnya.
Akibat aksinya, Z dijerat Pasal 330 KUHP atau Pasal 88 jo 76 l UU no. 35/2014 tentang perubahan UU no. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.