Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 22/03/2018, 19:20 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Anggota kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu orang oknum ormas yang menganiaya anggota TNI, Rabu (21/3/2018) malam.

Penganiayaan tersebut berlangsung di Jalan Jati Kramat depan Giant, Jati Asih, Bekasi.

"Kami sudah amankan satu orang terkait pengeroyokan tadi malam," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto dalam pesan singkat, Kamis (22/3/2018).

Sebelumnya, korban atas nama Praka Ade Septiyanto dikeroyok 15 orang yang mengaku ormas. Mulanya oknum ormas AP (19) datang ke lapak durian yang ditunggui korban.

Baca juga : 2 Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan 15 Anggota Ormas di Bekasi

AP meminta sembilan buah durian kepada korban. Permintaan tersebut jelas ditolak korban karena akan merugikan usahanya.

Tidak terima dengan jawaban korban, para pelaku kemudian mengeroyok korban. Teman korban bernama Hendrik yang juga anggota TNI dan tetangga korban di Rusunawa Mabes TNI Jatimakmur Pondokgede ikut membantu korban.

Sayangnya karena kalah jumlah mereka berdua menjadi korban pengeroyokan. Tidak sampai di situ, pelaku juga menggunakan buah durian untuk melukai korban sehingga menyebabkan wajah dan tubuh korban terluka. Setelah puas para pelaku melarikan diri.

"Kemarin korban langsung melaporkan kepada kami. Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain," ucap Indarto.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com