JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jatinegara masih terus melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dialami MR (16) pada Selasa (13/3/2018) malam di Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
MR yang sedang hamil sembilan bulan jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirihnya berinisial IR (24) dan mantan istri suaminya.
Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi menjelaskan pihaknya sampai saat ini masih melakukan lidik terhadap pelaku sambil menunggu laporan selesai dari korban.
"Tinggal tunggu laporan dari korban. Saat ini korban sedang rehat, habis melahirkan semalam," ucap Supadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/3/2018).
Baca juga : Bersama Mantan Istrinya, Seorang Lelaki Aniaya Wanita Hamil di Muka Umum
Menurut keterangan Anto, kakak MR, akibat perbuatan IR dan mantan istrinya, MR mengalami sejumlah luka.
"Perutnya sering sakit setelah kejadian, pas dibawa visum ternyata air ketubanya juga sudah pecah. Saat mau ke kantor polisi untuk lapor ternyata sama dokter harus dirawat karena akan dicaesar," ucap Anto kepada wartawan.
Menurut Supadi, laporan yang ada saat ini diterima baru dari pihak keluarga korban, belum dari keterangan korban. Namun, Supadi sudah menerjunkan tim untuk mencari suami MR.
"Tetap kami intai saat ini, yang jelas sudah dalam pencarian," ucapnya.
Baca juga : Polisi Kejar IR dan Mantan Istri IR, Penganiaya Perempuan Hamil di Jaktim
MR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IR bersama mantan istrinya. Kejadian bermula saat MR menyambagi IR yang sedang bersama mantan istrinya guna meminta pertanggung jawaban atas janin yang sedang dikandungnya.
Namun, mantan istri IR malah naik pitam ketika MR mengajak IR balik. Seketika langsung terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh IR bersama mantan istrinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.