JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) Reza Indragiri mengatakan, dia akan kooperatif dalam menyikapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan CW ke Polda Metro Jaya.
"Jelas saya akan penuhi panggilan polisi ketika mereka memanggil saya," ujar Reza saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/3/2018)
CW (60), perempuan yang mengadopsi lima anak dan menginap di sejumlah hotel mewah di Jakarta selama 10 tahun terakhir, melaporkan Reza ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis sore karena dinilai telah mencemarkan nama baik CW lewat sejumlah pernyataannya di media.
Reza mengatakan, dalam pernyataannya ke media, ia menjelaskan bahwa yang dia sampaikan berdasarkan keterangan yang didapatkan dari salah seorang anak adopsi CW yang mengaku telah mendapat perlakuan kasar yang diduga telah dilakukan CW.
Selain itu, semua yang disampaikan bukan tuduhan, melainkan dugaan.
Baca juga : Merasa Difitnah, CW Polisikan Reza Indragiri
Kronologi serta rincian kasus yang disampaikan, kata Reza juga berdasarkan berita di media yang sebelumnya telah diekspos polisi.
"Dalam kata-kata saya di salah satu televisi swasta misalnya, saya sisipkan kalimat 'keterangan yang kami peroleh dari korban dan tentu polisi yang akan menyelidiki dan menyidik lebih jauh'," ujar Reza.
"Kronologi dan rincian kasus justru kami simak di media setelah polisi ekspos ke publik. Supaya tidak keliru tafsir, justru kami membaca bahwa kronologi dan rincian kasus pertama kali diekspos oleh polisi," ujar Reza.
Kuasa hukum CW, Thomas Edison, mengatakan, saat Reza menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi, Reza menyampaikan sejumlah pernyataan yang memfitnah CW. Salah satunya dengan menyebut adanya dugaan eksploitasi, penelantaran, hingga tindakan fisik yang dilakukan CW kepada anak adopsinya.
Thomas mengatakan, apa yang disampaikan Reza sangat keterlaluan dan telah membangun opini publik yang menganggap CW melakukan hal tersebut.
Dalam pelaporannya, CW menyertakan sejumlah bukti, antara lain CD yang berisi video pernyataan Reza yang dianggap fitnah dan menyudutkan CW.
"Video isinya banyak pernyataan beliau yang kami anggap sebuah pembohongan publik dan membuat opini publik bahwa CW melakukan hal-hal tersebut," kata Thomas di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.
Baca juga : LPAI Nilai Kasus CW Bersama 5 Anak Adopsinya Penuh Kejanggalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.