Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diperas, WN Perancis Laporkan Panitera Pengganti PN Jakut

Kompas.com - 24/03/2018, 07:43 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara asal Perancis berinisial G melaporkan seorang panitera pengganti dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial H ke Ombudsman terkait dugaan pemerasan, Senin (12/3/2018).

Kuasa hukum G, Abdul Hamim menjelaskan, H meminta uang kepada G melalui dirinya dengan dalih untuk memuluskan gugatan perceraian G dengan istrinya. Adapun G menggugat cerai istrinya ke PN Jakarta Utara.

"Kami datang dan dia minta uang Rp 1 juta katanya untuk juru sita," ujar Hamim saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/2/2018).

Hamim mengatakan, sidang pertama dijadwalkan untuk digelar pada 12 Februari. Namun, sidang ditunda dengan alasan pihak tergugat tidak hadir. Sidang kedua hingga ketiga juga ditunda dengan alasan yang sama.

Baca juga : Dua Pegawai BPN Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka dalam Kasus Pungli

Pada sidang ketiga, panitera tersebut telah bertanya soal jumlah uang yang disiapkan oleh G. Adapun Hamim berpura-pura menjawab telah mempersiapkan Rp 10 juta.

Pada sidang keempat, oknum panitera pengganti itu disebut meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan biaya untuk juru sita. Juru sita tersebut bertugas melakukan panggilan kepada tergugat.

Namun, hingga sidang keempat, panitera mengatakan dari panggilan yang dilakukan, pihak tergugat sulit ditemui. Adapun uang tersebut telah diberikan kepada H.


Pada sidang kelima, H kembali meminta uang kepada rekan Hamim. Namun, rekannya itu enggan memberikannya.

Merasa diperas, Hamim mencoba melaporkan hal tersebut kepada salah satu staf Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Baca juga : Terbukti Pungli dan Maki Pengendara, 2 Oknum Polisi Polres Jakbar Distafkan

Saat itu pelaporan ke MA masih dilakukan secara inform dengan pesan singkat. Staf tersebut meminta Hamim melaporkan secara tertulis kejadian tersebut.

Merasa staf MA yang dia hubungi tak terlalu merespons, Hamim melaporkan dugaan itu ke Ombudsman.

Hamim mengatakan, pada saat pelaporannya viral, MA kemudian menghubungi Hamim untuk meminta keterangan. Hamim mengatakan, bahwa MA menyayangkan mengapa dia tidak memberikan informasi yang lengkap terkait dugaan tersebut sejak awal.

"Ya saya bilang kalau dari Bawas (badan pengawas) mau tindak lanjut, tentu informasi semua saya berikan. Kebiasaan Bawas begitu, kalau sudah di media pasti segera ditindaklanjuti," ujar Hamim.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng saat dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut. H telah diperiksa oleh MA dan internal PN Jakarta Utara.

Jootje mengatakan, H membantah melakukan pemerasan. H mengaku hanya mencoba untuk membantu perkara tersebut.

"Dia menyatakan itu tidak benar. Dia membantu saja untuk memperlancar persidangan. Karena tidak hadir tergugatnya saat itu. Tapi kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan tunggu dari Bawas,” ujar Jootje.

Kompas TV Polda Metro Jaya memeriksa oknum polisi lalu lintas yang meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada pengendara motor, yang melanggar peraturan lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com