Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-Hati, Petugas PLN Tak Pernah Bertransaksi di Lokasi Pemasangan Listrik

Kompas.com - 24/03/2018, 16:03 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Manager Komunikasi PLN Distribusi Jakarta Raya Dini Sulistyawati mengatakan, petugas PLN tidak pernah melakukan transaksi apapun di lokasi pelanggannya.

Dini menjelaskan, syarat dan ketentuan transaksi bisa didapatkan melalui contact center PLN 123. Misalnya, untuk mengetahui tarif ubah daya, permohonan sambungan baru, sambungan sementara, dan pengaduan gangguan listrik lainnya. Seluruh kegiatan tersebut akan langsung direspon oleh agen contact center PLN.

"Pasang baru dan penambahan daya sudah ada ketentuan tarif resmi, yang benar adalah kami tidak pernah bertransaksi di lokasi pelanggan," ujar Dini saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/3/2018).

Baca juga : Pemilik Kos di Kebon Jeruk Didenda Hampir Rp 1 Miliar, PLN Tunggu Penyelidikan Polisi

Begitu juga dengan makanisme pembayaran. PLN hanya menerima pembayaran melalui mekanisme transfer ke rekening bank yang telah ditentukan.

Dini mengimbau warga lebih berhati-hati bila ada orang yang mengatasnamakan petugas PLN dan meminta bayaran terkait pemasangan listrik dan atau jenis kegiatan lainnya.

"Harus berhati-hati. Intinya PLN tidak pernah melakukan transaksi apa pun di lokasi. Bila ada hal seperti itu segera hubungi contact center 123," ujar Dini.

Sebelumnya seorang warga berinisial YR, pemilik kos di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku dituduh mencuri aliran listrik dan diminta membayar denda Rp 968.940.852 oleh PLN. Merasa tidak bersalah, YR menolak membayar denda. 

Baca juga : Dituduh Mencuri Listrik dan Didenda Rp 968 Juta, Pemilik Kos Ini Lapor Polisi

Masalah ini telah ia laporkan ke Ombudsman RI dan Bareskrim Polri. Belakangan, YR melalui kuasa hukumnya juga melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (23/3/2018).

Awal mulanya, penjaga kos YR, Boby meminta bantuan YM, polisi di kawasan tersebut yang biasa mendampingi petugas PLN saat ada gangguan.

Kemudian YM datang ke kos tersebut dengan mengajak dua orang berseragam PLN. Kepada Boby, petugas mengatakan, kabel kos harus diganti karena kondisinya sudah lapuk. YM menawarkan bantuan kepada Boby untuk mengurus penambahan daya listrik.

Atas persetujuan YR, Boby menerima tawaran itu dengan melakukan penambahan daya dan mentransfer Rp 10 juta sebagai biaya awal penambahan daya dari total Rp 15 juta yang diminta.

Berselang enam bulan setelah pemasangan, datang 20 petugas PLN dan 2 orang polisi melakukan razia listrik. YR dituduh mencuri aliran listrik dan didenda Rp 968 juta. Menolak membayar denda, sambungan listrik YR pun diputus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com