Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wimpie Pangkahila

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Dokter Palsu, Resep Palsu, dan Produk Abal-abal

Kompas.com - 25/03/2018, 10:27 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


KEKACAUAN dalam pelayanan kesehatan semakin merebak. Melalui tulisan ini, saya tidak menyoroti pelayanan kesehatan oleh dokter melalui BPJS yang masih kerap mengundang kontroversi dan masalah. Saya juga tidak menyoroti arogansi sebagian penguasa di beberapa daerah terhadap dokter.

Saya khusus ingin menyoroti pelayanan kesehatan yang lebih berakibat buruk karena dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak berkompeten.

Masalahnya, praktek seperti itu terus berlangsung, bahkan seolah dibiarkan merajalela. Ke mana mereka yang seharusnya bertanggung jawab menindak praktek yang melanggar hukum itu?

Dokter palsu

Beberapa hari terakhir ini media sosial heboh memberitakan seorang perempuan nekat mengaku sebagai dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan berpraktik di sebuah klinik di Jakarta dengan alamat  Pluit Permai Raya. 

Sebelumnya ada dokter yang pernah bekerja di klinik itu, tetapi segera minta berhenti karena curiga perempuan itu hanyalah penipu yang mengaku sebagai dokter.   

Aneh sekali. Bagaimana mungkin klinik itu mendapat izin dan bagaimana mungkin dokter penipu itu bebas berpraktik, bahkan di tengah kota Jakarta?

Kalau dokter gadungan berpraktik jauh di pedalaman, mungkin semua orang tidak tahu. Tetapi ini di tengah kota Jakarta, di depan mata penguasa terkait?

Setelah berita itu merebak, laporan lain bermunculan dengan menyebut nama klinik lain, juga di Jakarta dengan dokter palsunya.

Resep palsu

Kejadian lain yang tak kalah mengerikan ialah beredarnya resep obat keras yang ditulis oleh seorang tukang pijat tulang di Mojokerto Jawa Timur. Walaupun cara penulisan resepnya salah, tetapi dengan mudah disimpulkan dia telah melanggar hukum. Mengapa?

Pertama, dia tidak berhak melakukan itu. Kedua, perbuatannya dapat menimbulkan akibat buruk bagi penggunanya. 

Lebih jauh lagi, kalau ada apotek yang bersedia menjual obat sesuai resep abal-abal itu, maka apotek itu juga terseret melanggar hukum. Entah sudah berapa lama praktek itu berlangsung.

Produk abal-abal

Masalah lain yang semakin mencemaskan ialah semakin maraknya iklan produk kesehatan di media massa, khususnya televisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com