KEKACAUAN dalam pelayanan kesehatan semakin merebak. Melalui tulisan ini, saya tidak menyoroti pelayanan kesehatan oleh dokter melalui BPJS yang masih kerap mengundang kontroversi dan masalah. Saya juga tidak menyoroti arogansi sebagian penguasa di beberapa daerah terhadap dokter.
Saya khusus ingin menyoroti pelayanan kesehatan yang lebih berakibat buruk karena dilakukan oleh orang yang seharusnya tidak berkompeten.
Masalahnya, praktek seperti itu terus berlangsung, bahkan seolah dibiarkan merajalela. Ke mana mereka yang seharusnya bertanggung jawab menindak praktek yang melanggar hukum itu?
Dokter palsu
Beberapa hari terakhir ini media sosial heboh memberitakan seorang perempuan nekat mengaku sebagai dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan berpraktik di sebuah klinik di Jakarta dengan alamat Pluit Permai Raya.
Sebelumnya ada dokter yang pernah bekerja di klinik itu, tetapi segera minta berhenti karena curiga perempuan itu hanyalah penipu yang mengaku sebagai dokter.
Aneh sekali. Bagaimana mungkin klinik itu mendapat izin dan bagaimana mungkin dokter penipu itu bebas berpraktik, bahkan di tengah kota Jakarta?
Kalau dokter gadungan berpraktik jauh di pedalaman, mungkin semua orang tidak tahu. Tetapi ini di tengah kota Jakarta, di depan mata penguasa terkait?
Setelah berita itu merebak, laporan lain bermunculan dengan menyebut nama klinik lain, juga di Jakarta dengan dokter palsunya.
Resep palsu
Kejadian lain yang tak kalah mengerikan ialah beredarnya resep obat keras yang ditulis oleh seorang tukang pijat tulang di Mojokerto Jawa Timur. Walaupun cara penulisan resepnya salah, tetapi dengan mudah disimpulkan dia telah melanggar hukum. Mengapa?
Pertama, dia tidak berhak melakukan itu. Kedua, perbuatannya dapat menimbulkan akibat buruk bagi penggunanya.
Lebih jauh lagi, kalau ada apotek yang bersedia menjual obat sesuai resep abal-abal itu, maka apotek itu juga terseret melanggar hukum. Entah sudah berapa lama praktek itu berlangsung.
Produk abal-abal
Masalah lain yang semakin mencemaskan ialah semakin maraknya iklan produk kesehatan di media massa, khususnya televisi.