Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Asal India Palsukan Dokumen demi Tinggal di Apartemen Mewah

Kompas.com - 27/03/2018, 08:45 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara India, Kirtipal Singh Raheja, yang merupakan mantan direktur PT IP, dituduh telah memalsukan dokumen perjanjian perusahaannya demi mempertahankan fasilitas apartemen mewah yang ditempatinya selama menjabat sebagai direktur.

Kanit I Subdit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Zaky A Nasution mengatakan, apartemen mewah tersebut terletak di Jakarta Selatan.

"Itu tergolong apartemen mewah karena harga sewanya 3.500 USD (dollar AS) per bulannya," kata Zaky di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Menurut Zaky, Kirtipal diberhentikan dari posisinya sebagai direktur PT IP pada 6 September 2017 berdasarkan keputusan RUPS (rapat umum pemegang saham) terkait sejumlah kesalahannya yang dianggap telah merugikan perusahaan.

"Kemudian pada tanggal 7 September diberitahu bahwa dia diberhentikan tapi tidak terima. Kemudian seharusnya karena diberhentikan itu kan sudah ada direktur yang baru, yang baru masuk harusnya masuk apartemen itu juga," kata dia.

Karena Kirtipal masih mendiami apartemen, dia pun diberi surat somasi oleh bekas perusahaanya. Namun Kirtipal justru mengirimkan surat perjanjian seolah-olah dia merupakan penghuni yang sah.

"Jadi surat perjanjian ini dibuat Kirtipal dan direktur perusahaan lain yang bekerjasama dengan perusahaan milik Kirtipal dalam hal pengadaan apartemen. Dan ternyata direktur perusahaan lain itu juga sudah dipecat tapi sama-sama tidak terima," kata dia.

Zaky mengatakan, dalam kasus itu ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah berkomplot dalam pemalsuan dokumen.

"Keempat tersangka ditangkap dan ditahan pada Kamis (22/3/2018)," kata dia.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa surat perjanjian, legalitas pemilik apartemen, akte apartemen dan kuitansi pembayaran kepada notaris.

"Sebetulnya kasus yang menjerat Kirtipal ini tidak hanya masalah apartemen saja. Ada berbagai hal yang dilaporkan yang menjadi alasan pemecatannya. Namun sementara kami tahan yang bersangkutan dengan dugaan pemalsuan dokumen," kata Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com