JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pelemparan bom molotov ke Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Joko Sugito, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Dalam kesaksiannya, Joko mengaku pertama kali mengenal Aman pada 2010. Saat itu, Joko mengikuti pengajian yang disampaikan Aman di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"(Kenal) waktu di Balikpapan. (Acara) dauroh, pengajian," ujar Joko saat bersaksi dalam persidangan.
Baca juga : Saksi Anggap Ilmu Terdakwa Bom Thamrin di Atas Abu Bakar Bakar Baasyir
Saat itu, Joko menyebut Aman berceramah soal tauhid dan syirik demokrasi. Namun, Joko mengaku kurang memahami materi ceramah Aman saat itu.
Setelah itu, Joko mengikuti pelatihan dai di Malang, Jawa Timur, pada 2015. Meski tidak ada Aman, Joko menyebut materi yang disampaikan dalam pelatihan itu sama seperti yang disampaikan Aman.
Pada akhir acara pelatihan, kata Joko, ada pembentukan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diketuai Zainal Anshori. Dia juga ditunjuk menjadi pimpinan JAD Kalimantan Timur.
Selain itu, Joko mengaku membaca buku seri materi tauhid karangan Aman. Isi buku itu yakni soal kafir demokrasi. "Kalau seri materi tauhid membaca. (Isinya) demokrasi itu bukan sistem Islam," kata Joko.
Dengan mendengarkan ceramah Aman dan membaca buku-buku karangannya, Joko mengaku memiliki pemahaman yang sama dengan Aman.
Salah satu pemahamannya yakni kafir demokrasi yang harus diingkari atau tidak boleh diikuti. "Untuk diingkari dengan cara tidak rida," ucap Joko.
Baca juga : Saksi Pernah Dengar MP3 Ceramah Terdakwa Bom Thamrin Lewat Telegram
Selain mengikuti ceramah dan membaca buku karangan terdakwa Aman, Joko juga pernah membesuk Aman di Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah, bersama rombongannya.
Adapun Joko merupakan terpidana kasus bom Samarinda yang telah divonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 September 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.