Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertanam dan Berkarat, Senpi untuk Teror Bom Thamrin Dibersihkan di Rumah Pelaku

Kompas.com - 27/03/2018, 15:36 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senjata api laras pendek yang turut digunakan dalam ledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 sempat dibersihkan. Sebab, senjata api tersebut sudah lama tertanam dan berkarat.

Hal itu diketahui saat saksi Dian Priatna alias Indra Prasetyo memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

"Kok dibersihkan, apa kotor?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.

"Seperti sudah lama tertanam," jawab Dian.

"Di mana tertanamnya?" tanya Jaini lagi.

"Saya tidak tahu, (tetapi) berkarat," timpal Dian.

Baca juga : Terpidana Bom Samarinda Ikuti Pengajian dan Baca Buku Terdakwa Bom Thamrin

Dian menjelaskan, senjata api itu didapat dari Iwan Dharmawan Mutho alias Rois (kenalan terdakwa Aman Abdurrahman di Lapas Nusa Kambangan).

Dia juga mengaku ikut membersihkan senjata api tersebut bersama Muhammad Ali, pelaku penembakan dalam teror bom Thamrin. Senjata api itu dibersihkan dengan penghilang karat.

"Iya (ikut membersihkan), di rumah Ali, (pada) bulan Oktober 2015," kata Dian.

Dian mengaku tidak mengetahui senjata api yang dibersihkannya itu digunakan untuk teror bom Thamrin. Yang dia ketahui, senjata api itu akan digunakan untuk pelatihan di Malang, Jawa Timur.

Baca juga : Terdakwa Bom Thamrin Bantah sebagai Pemilik Ponpes Ibnu Masud

Namun, pelatihan di Malang pada akhirnya hanya pelatihan teori saja, tidak ada penggunaan senjata api. Dian menjadi pemberi materi dalam pelatihan tersebut.

"Cuma waktu itu kami rapat dengan Muhammad Ali, (katanya) dimanfaatkan untuk pelatihan di Malang. Saya tidak tahu kalau senjata itu digunakan untuk Thamrin," ujar Dian.

Atas perbuatannya tersebut, Dian kini tengah menjalani hukuman sebagai terpidana karena dinilai telah terlibat dalam membersihkan senjata untuk teror bom Thamrin.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com