Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Marah, Kelima Kalinya Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Ditunda

Kompas.com - 27/03/2018, 16:23 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan satwa langka dengan terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018), lagi-lagi ditunda.

Ini kelima kalinya sidang tuntutan untuk dua kasus yang menjerat nama Aa Gatot itu ditunda.

Bahkan, dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) tidak menghadirkan terdakwa Gatot ke dalam persidangan.

"Mohon izin, hari ini (Gatot) tidak bisa dibawa karena panggilannya mendadak. Kedua, mengenai tuntutan, saya coba cross check ke Kejaksaan Tinggi," ujar jaksa Sarwoto dalam persidangan.

Sarwoto menjelaskan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta tuntutan untuk dua kasus tersebut dibacakan satu per satu.

Baca juga : Hakim Kesal Jaksa Tunda Lagi Tuntutan kepada Gatot Brajamusti

Pernyataan jaksa membuat majelis hakim marah. Ketua Majelis Hakim Achmad Guntur menganggap jaksa tidak profesional.

"Kok enggak profesional? Saudara tidak dapat menghadirkan terdakwa. Jadi, sidang tidak dapat dilanjutkan. Masalah tuntutan selesai tidak selesai, itu urusan Anda," kata Guntur.

Setelah itu, majelis hakim kembali memberikan waktu penundaan satu pekan untuk pembacaan sidang tuntutan Gatot. Guntur meminta tuntutan kedua kasus itu dibacakan sekaligus.

"Saya tunda Selasa, 3 April 2018, dengan catatan sekaligus tuntutan. Itu langsung ditindaklanjuti. Saya tidak mau orang berpikir macam-macam. Apa perlu saya kirim surat ke Kejaksaan Agung supaya bisa cepat?" ucap Guntur.

Baca juga : Jalani Masa Tahanan, Gatot Brajamusti Batal Umrah Bareng Keluarga

Seusai sidang, jaksa Sarwoto enggan memberikan tanggapan.

"Enggak ada komentar," kata Sarwoto sambil meninggalkan wartawan.

Sementara itu, saat Kompas.com mengonfirmasi melalui pesan singkat, Sarwoto menyebut tuntutan belum bisa dibacakan karena belum siap.

"Belum siap tuntutan," ucapnya.

Sementara itu, penasihat hukum Gatot, Ahmad Rifai, mengaku kecewa dengan sikap jaksa yang tak juga membacakan tuntutan.

"Benar-benar mengecewakan, terdakwa tidak dihadirkan. Kami enggak tahu bagaimana cara berpikir jaksa menghadirkan keadilan," kata Rifai.

Baca juga : Gatot Brajamusti Didakwa Paksa Remaja 16 Tahun Ikut Ritual Seks

Sidang tuntutan kasus senpi dan satwa langka dengan terdakwa Gatot sudah lima kali ditunda. Sidang tuntutan sedianya digelar pada 13 Februari 2018. Namun, sidang ditunda berturut-turut pada 22 Februari, 1 Maret, dan 14 Maret 2018.

Majelis hakim mulai menunjukkan kekesalannya pada jaksa dalam persidangan pada 1 Maret 2018.

Kompas TV Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan secara tertutup oleh majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com