Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Mapolda Sumut Peluk dan Cium Pipi Terdakwa Bom Thamrin

Kompas.com - 27/03/2018, 17:20 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerang Mapolda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, menghampiri terdakwa kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman, seusai memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

Dia juga menyalami dan memeluk Aman.

Tak hanya itu, mereka saling cium pipi kanan dan pipi kiri sebelum Syawaluddin meninggalkan ruang sidang.

Baca juga: Tertanam dan Berkarat, Senpi untuk Teror Bom Thamrin Dibersihkan di Rumah Pelaku

Padahal, saat memberikan kesaksian, Syawaluddin mengaku tidak mengenal Aman.

Dia juga menyebut belum pernah bertemu Aman sebelumnya.

"Kenal enggak?" tanya hakim Sudjarwanto dalam persidangan.

"Enggak (kenal). Sekadar tahu, tetapi enggak kenal," jawab Syawaluddin.

Baca juga: Saksi Terdakwa Bom Thamrin Belajar Rakit Bom untuk Persiapan Perang Akhir Zaman

Penyerang markas Polda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, saat bersaksi dalam persidangan kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Penyerang markas Polda Sumatera Utara, Syawaluddin Pakpahan, saat bersaksi dalam persidangan kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Syawaluddin mengaku hanya beberapa kali membaca tulisan Aman melalui aplikasi percakapan Telegram.

Namun, dia belum pernah menghadiri ceramah Aman secara langsung.

Selain Telegram, Syawaluddin mengaku tidak pernah membaca tulisan Aman dari sumber lainnya, termasuk situs Millah Ibrahim milik Aman.

Baca juga: Terpidana Bom Samarinda Ikuti Pengajian dan Baca Buku Terdakwa Bom Thamrin

Dia membantah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya sendiri yang menyebut pernah membaca situs Millah Ibrahim.

"Di sini (BAP Syawaluddin ditulis), 'Saya dapati dari situs terdakwa Aman, Millah Ibrahim'," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini membacakan BAP Syawaluddin.

"Demi Allah, tidak, Pak," kata Syawaluddin.

Baca juga: CW Mengikutkan Anaknya Homeschooling karena Trauma Bom Thamrin

Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Syawaluddin merupakan salah satu pelaku yang menyerang langsung Mapolda Sumatera Utara.

Dalam serangan tersebut, Aiptu Martua Sigalinging tewas ditikam di leher, dada, dan tangan dengan senjata tajam.

Adapun dalam kasus bom Thamrin, Aman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.

Baca juga: Penyerang Mapolda Sumut Baca Tulisan Aman Abdurrahman di Telegram soal Jihad

Cara yang dilakukan Aman yakni dengan berdakwah atau memberikan kajian.

Materi kajian yang dia sampaikan diambil dari buku seri materi tauhid hasil karangannya sendiri.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com