JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penutupan Alexis tak perlu memakai kekerasan. Penutupan tempat hiburan itu hanya perlu menggunakan secarik kertas.
"Ini yang saya ingin tegaskan, kami tidak kirim pasukan, kami (hanya) kirim secarik kertas (untuk menutup Alexis). Kami tidak kirim pasukan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Selasa (27/3/2018).
Anies menambahkan, dengan selembar kertas itu semua izin usaha dari PT Grand Hotel Ancol yang menanungi Alexis dicabut. Tak perlu adanya pengerahan pasukan dalam menutup Alexis.
Baca juga: Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis
"Kami kirim selembar kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut titik. Taati itu. Karena wewenang itu ada pada surat tadi. Ini bukan organisasi-organisasi yang pakai kekuatan fisik," kata Anies.
Anies menambahkan, setelah surat itu dikirimkan pada Selasa (22/3/2018) lalu, Pemprov DKI memberikan waktu lima hari kepada Alexis untuk menghentikan segala bentuk kegiatan usahanya.
"Jika itu tidak ditaati, kami akan melakukan penutupan, tapi kami tidak kirim pasukan, kami kirim selembar kertas yang di situ ada wewenang Pemprov untuk menegakkan perda," ucap Anies.
Baca juga: Anies: Ditemukan Praktik Prostitusi dan Perdagangan Orang di Alexis