JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Cabang Bank DKI Daan Mogot Hendri Gunawan mengatakan, akan ada jalur pembayaran pajak non-tunai khusus bagi para biro jasa.
Para pembayar dari biro jasa akan mendapatkan kartu khusus bernama kartu biro jasa samsat.
"Kalau biro itu sekali datang bisa dengan biaya pembayaran yang enggak sedikit, berjuta-juta. Ke depannya, kalau loket sudah jadi, otomatis akan kami arahkan ke pembayaran non-tunai," kata Hendri kepada Kompas.com di KCP Bank DKI Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018).
Baca juga: Bank DKI Samsat Daan Mogot Siapkan Loket Khusus Pembayaran Pajak Non-tunai
Menurut rencana, dalam waktu dekat, Samsat Jakarta Barat dan Bank DKI akan membangun loket pembayaran non-tunai dengan dukungan sistem digital.
Pembayar pajak akan melakukan pengisian e-form secara mandiri dan pembayaran melalui aplikasi JakOne dengan menempelkan QR Code pada mesin yang tersedia.
Akan ada verifikasi data diri dan kendaraan dengan staf di tempat.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Samsat, Warga Kini Tak Perlu Repot Isi Formulir Manual...
"Karena kami juga ingin mengurangi resiko salah hitung, uang palsu atau bahaya di luar sana saat membawa uang," ujarnya.
Ia mengatakan, para biro jasa pembayaran pajak tidak perlu bingung lantaran jelang pelaksanaannya akan digelar sosialisasi dengan bantuan pihak samsat dan kepolisian setempat.
"Dalam waktu dekat akan kami bangun loket. Nantinya akan ada sosialisasi ke biro jasa, kami sudah dapat datanya dari polisi dan mendapat izin. Cuma waktunya masih kami arrange," kata Hendri.
Baca juga: Samsat Jakbar: Andi Firmansyah Bukan Pemilik Ferrari B 1 RED
Pelaksanaan loket pembayaran pajak non-tunai telah dilakukan sebelumnya di Jakarta Selatan dengan sistem samsat digital. Menurut rencana, Jakarta Barat akan menjadi lokasi selanjutnya.