Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Cabut Izin Usaha, Riwayat Alexis Bakal Tamat

Kompas.com - 28/03/2018, 07:45 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pernah mengucapkan frasa "tamat riwayat" ketika menggambarkan nasib Hotel Alexis di masa Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Pernyataan pejabat itu menjadi kenyataan. Selasa (27/3/2018) kemarin, Anies mengumumkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya. Riwayat Alexis pun bakal tamat.

Anies menyatakan, tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu dicabut. PT Grand Ancol Hotel diberi waktu sampai Rabu ini untuk menghentikan semua kegiatan usahanya.

"Apabila besok (hari ini) belum dilakukan pentutupan, Pemprov DKI perlu melakukan penindakan," kata Anies.

Baca juga: Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis

Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu. Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.

Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat di tempat itu sebelumnya.

Baca juga: Manajemen Hotel Alexis Tutup Griya Pijat di Lantai 7

Berbekal pemberitaan media itu, Pemprov DKI kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Seluruh informasi dikumpulkan hingga sampai pada satu kesimpulan bahwa apa yang terjadi di 4play adalah pelanggaran peraturan daerah.

"Praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia, ditemukan di situ (Alexis)," ujar Anies kemarin.

Baca juga: Anies: Ditemukan Praktik Prostitusi dan Perdagangan Orang di Alexis

Tutup semua

Saat ini, ada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata yang benar-benar bisa menamatkan riwayat tempat hiburan. Jika satu tempat hiburan di suatu lokasi yang merupakan bagian dari kelompok unit usaha yang dikelola pengelola yang sama melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pencabutan izin usaha semua tempat hiburan di lokasi itu.

Hal itu kini berlaku pada Alexis. Pemprov DKI Jakarta mencabut sisa-sisa izin usaha yang dimiliki PT Grand Ancol Hotel, seperti hotel, karaoke, restoran, bar, dan musik hidup. Jika ditambah griya pijat yang kemarin sudah ditutup, totalnya ada enam jenis usaha di sana yang dicabut.

"Ada beberapa (izin dicabut), TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) nomor 596/2013, TDUP 3561/2013. Kemudian ada tanda daftar bar, tanda daftar karaoke, tanda daftar restoran, tanda daftar musik ada semuanya. Ada enam jenis TDUP dan semuanya sudah dicabut," ujar Anies.

Jika tidak dipatuhi, Pemprov DKI akan mengambil tindakan. Namun, dia memerintahkan jajaran di bawah untuk tidak memakai kekerasan dalam menindak Alexis. Anies hanya akan memanfaatkan secarik kertas untuk melakukan penindakan itu.

"Kami kirim selembar kertas keputusan bahwa TDUP saudara dicabut. Titik. Taati itu. Karena wewenang itu ada pada surat tadi. Ini bukan organisasi-organisasi yang pakai kekuatan fisik," kata Anies.

Tantangan masa lalu

Rencana penutupan Alexis dimulai sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017. Anies dan Sandiaga melontarkan janji menutup Hotel Alexis. Janji itu pertama kali dilontarkan Anies saat debat yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta pada 13 Januari 2017.

Saat itu, Anies melontarkan sindiran terkait rajinnya Pemprov DKI Jakarta menggusur, sementara tidak untuk tempat prostitusi.

"Untuk urusan pengusuran tegas, tetapi urusan prostitusi Alexis lemah," kata Anies.

Pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Alexis memang tidak dalam kondisi terancam. Basuki atau Ahok ketika itu mengatakan, harus ada bukti bahwa prostitusi memang terjadi di tempat itu jika ingin menutup Alexis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com