JAKARTA, KOMPAS.com - Lobi Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, terpantau sepi pada Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hanya ada tiga sampai empat orang petugas keamanan berseragam yang bersiaga di lobi hotel.
Menurut seorang polisi yang keluar dari Alexis, secarik kertas bertuliskan "This building is closed indefinitely" yang berarti "Gedung ini ditutup dalam waktu yang tidak ditentukan" ditempel di lobi hotel itu. Polisi berpakaian preman itu keluar dari Hotel Alexis pada pukul 12.15 WIB.
Baca juga : Anies: Jika sampai Malam Alexis Tak Ditutup, Kita Tindak!
Polisi itu juga memastikan bahwa tidak ada kegiatan di dalam bangunan tersebut. "Di dalam sudah kosong semua," kata dia.
Sementara itu, wartawan dilarang untuk mendekati lobi hotel. Sebelumnya diberitakan bahwa Alexis memasang spanduk di halaman hotel yang berisi permohonan maaf serta pengumuman penutupan hotel tersebut.
Baca juga : Izinnya Dicabut Anies, Alexis Pasang Spanduk Umumkan Penutupan
Pada Selasa (27/3/2018), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.
Keputusan itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu. Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4play.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.