JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.000 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa driver taksi online menuntut Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 dicabut.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pengamanan dilakukan di sejumalah titik di Jalan Medan Merdeka Barat yang dilalui massa aksi, seperti Patung Kuda Arjuna Wiwaha, hingga depan Istana Negara.
"Ada sekitar 1.000an personel. Kemungkinan jumlah massa sekitar 350 orang. Sebelumnnya memang sudah ada pemberitahuan kalau mereka mau melakukan aksi," ujar Roma di Jalan Medan Merdeka Barat.
Roma mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa titik kumpul aksi disepakati di sekitar IRTI. Namun, massa aksi malah berkumpul di depan Gedung Balai Kota. Bahkan, melawan arus di sekitar Patung Kuda. Hal itu menbuat kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut.
Baca juga : Jangan Terulang Lagi, Doa Ayah Yun Siska yang Dibunuh Sopir Taksi Online
"Kami mendapat pemberitahuan ke polisi, mereka titik kumpul di IRTI, tapi apakah mereka ikut aturan?" ujar Roma.
Waktu aksi dibatasi hingga pukul 18.00. Pukul 16.03, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Polisi masih berjaga di lokasi. Dari orasi yang disampaikan, perwakilan driver taksi online akan diterima oleh pihak Istana.
Baca juga : Pengemudi Taksi Online Demo di Kawasan Istana, Lalu Lintas Macet
Aksi yang dilakukan driver taksi online menuntut agar Permenhub 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dicabut.
Di dalam aturan itu, setiap pengemudi taksi online diwajibkan membuat sim A umum dan membentuk koperasi. Begitu juga dengan kewajiban melakukan kir mobil. Hal ini dianggap merugikan bagi pemilik yang menjadikan kendaraannya sebagai taksi online. Mereka beranggapan aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.