Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Kembali Rencana Sandiaga untuk Para Pekerja Alexis

Kompas.com - 29/03/2018, 07:11 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat izin usaha hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara tidak diperpanjang pada Oktober 2018, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melontarkan sejumlah rencana terhadap para pekerja di sana. Sandiaga ketika itu mengatakan pegawai yang telah dirumahkan bisa mengikuti program OK OCE dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Sandiaga, mereka memiliki keahlian dalam bidang perhotelan yang bisa berguna di tempat lain.

"Khususnya di gerakan OK OCE ini ada beberapa usaha perhotelan yang bisa menyerap. Nanti tentunya dari Disnaker bisa mendata berapa teman-teman dari Alexis Group yang harus direlokasi pekerjaannya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca juga : Sandiaga Ajak Karyawan Alexis yang Dirumahkan Ikut OK OCE

Sandiaga mengatakan Dinas Ketenagakerjaan bisa mendata berapa jumlah pegawai Alexis yang kehilangan pekerjaan setelah izin usaha tidak diperpanjang. Tujuannya agar mereka bisa mendapatkan pekerjaan setelah dirumahkan pihak Alexis.

Hotel Alexis sendiri memiliki 1.000 karyawan dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas. Sejak izin tidak diperpanjang, semua karyawan dirumahkan sementara.

Sandiaga juga pernah menyarankan agar para pekerja Alexis mengikuti pengajian. Saran itu terlontar ketika Sandiaga didatangi Hamdan Zoelfa, yang memimpin Syarikat Islam.

"Ya untuk yang ber-KTP DKI saya usulkan bisa ikut pengajian di Syarikat Islam," ujar Sandiaga.

Syarikat Islam adalah organisasi yang kini dipimpin Hamdan Zoelfa. Saat menyampaikan itu, Hamdan sedang berada di samping Sandiaga. Hamdan pun menyanggupi ucapan Sandiaga.

"Itu benar, kami terima dengan baik dan kami akan lakukan pembinaan," kata Hamdan.

Baca juga : Sandiaga: Pekerja Alexis Ber-KTP DKI Saya Usulkan Ikut Pengajian

Bagaimana kini?

Bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali membuat keputusan terhadap Alexis. Sisa tempat usaha yang ada di sana seperti karaoke, restoran, bar, musik hidup, dan yang lain juga dicabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya. Hal itu karena Pemprov DKI meyakini ada prostitusi dan perdagangan manusia di tempat karaoke Alexis.

Daftar pekerja yang dirumahkan pun semakin banyak. Kemarin, Sandiaga kembali diingatkan mengenai janjinya terhadap pekerja Alexis. Namun, Sandiaga enggan mengomentari apapun tentang pencabutan izin usaha Alexis.

"(Soal) Alexis ya? (Tanya) Pak Anies," kata Sandiaga.

Wartawan kemudian menanyakan nasib para pekerja Alexis kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies menjawab, pelanggaran yang terjadi di Alexis, dalam bentuk prostitusi dan perdagangan orang, pasti diketahui para pekerja.

"Saya ingin garis bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ," kata Anies.

"Saya ulangi, semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran," tambah Anies.

Anies mengingatkan, jangan memberi kesan para pekerja Alexis tidak mengetahui ada praktik prostitusi di sana. Apalagi jika kemudian menyebut mereka sebagai korban. Sebab pelanggaran yang ada di Alexis diketahui oleh semuanya.

"Jadi lain kali kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau Anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran, maka ini soal waktu saja akan ditindak," ujar Anies.

Baca juga : Anies: Para Pekerja di Alexis Tahu Ada Pelanggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com