JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana di sekitar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, terpantau sepi, Kamis (29/3/2018) pagi sekitar pukul 09.30.
Hanya ada dua petugas keamanan berseragam yang bersiaga di lobi hotel. Sementara tiga pagar setinggi sekitar 1,5 meter juga terpasang di lobi hotel.
Baca juga: Tamatnya Riwayat Alexis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menurunkan petugas untuk memastikan berhentinya kegiatan di Alexis pada hari ini.
Petugas tersebut nantinya akan memberikan laporan sebagai dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeksekusi Hotel Alexis atau tidak.
“Dari pemeriksaan itu, kami lakukan langkahnya, jika mereka sudah menaati, tidak perlu dilakukan eksekusi. Jika mereka tidak menaati, kami lihat apa ketidaktaatannya,” kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu.
Rabu sore, pihak Alexis melalui pengacaranya, Lina Novita, mengumumkan semua unit usaha Alexis telah ditutup. Ia menyebut, penutupan itu dilakukan guna menghindari polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas, terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, dan 4Play Lounge yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.
Baca juga: Penjelasan Manajemen soal Penutupan Alexis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.