JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman membawa sejumlah barang bukti saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Wakil DPR RI Fahri Hamzah.
"Kami bawa dokumen tertulis berupa pemberitaan sejumlah media dan flash disk. Kami bawa banyak bukti," ujar Kuasa Hukum Sohibul, Indra, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti tersebut untuk menanggapi tuduhan Fahri terhadap Sohibul terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kami tadi juga ngobrol banyak dengan penyidik," ujarnya.
Hari ini, penyidik hanya memeriksa Sohibul sekitar 15 menit. Mengenai singkatnya waktu pemeriksaan, Indra menyebut sebagai hal yang wajar.
Baca juga : Presiden PKS Diperiksa 15 Menit Terkait Laporan Fahri Hamzah
Indra menyebut kedatangan kliennya sebagai wujud pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini Presiden PKS, klien kami, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai wujud ketaatan proses hukum yang sedang berjalan. Di saat beliau juga begitu sibuk dan agenda juga begitu padat tapi sbagai respon sebagai warga negara yang baik tentu panggilan ini harus dipenuhi," katanya.
Baca juga : Fahri Hamzah Beberkan ke Polisi Kicauan Presiden PKS di Twitter
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman melakukan penyerangan terhadap dirinya di depan umum dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
"Bisa dikatakan menyerang di depan publik dengan mengatakan saya berbohong dan membangkang," ujar Fahri saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Baca juga : Fahri Hamzah Akan Cabut Laporan ke Polisi Jika Sohibul Iman Mengundurkan Diri
Fahri menilai, apa yang diucapkan Sohibul tidak memiliki dasar. Selain itu, ucapan tersebut dinilai Fahri juga menggerus reputasinya sebagai Wakil Ketua DPR.