Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexis Akan Terus Diawasi hingga Resmi Ditutup

Kompas.com - 29/03/2018, 13:09 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, anggotanya sudah mengawasi Alexis, kemarin. Dia mengatakan, pihak Alexis punya itikad baik untuk mematuhi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mereka punya itikad baik untuk menutup seluruh usaha PT Grand Ancol di Jalan RE Martadinata," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/3/2018).

"Nah, sampai sekarang Satpol PP masih mengawasi kegiatan yang ada di sana. Ternyata enggak ada hilir mudik kegiatan, enggak ada lalu lalang mobil. Artinya itikad baik ini harus dikawal," ucap Yani menambahkan.

Baca juga : Anies Siap Digugat soal Penutupan Alexis

Yani juga sudah melihat langsung spanduk yang dipasang manajemen Alexis di depan gedung mereka. Dalam spanduk itu, kata Yani, Alexis memohon maaf atas kejadian ini. Yani mengatakan, Satpol PP akan mengawasi terus sampai dilakukan penutupan resmi.

Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.MAULANA MAHARDHIKA Spanduk pengumuman terkait penutupan usaha terpasang di depan Hotel Alexis di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Terhitung Selasa, 27 Maret kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Hotel Alexis dan sejumlah unit usaha di dalamnya.
Kamis pagi ini, Kompas.com sudah memantau suasana di sekitar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara. Suasana di sana sekitar pukul 09.30 WIB tampak sepi. Hanya ada dua petugas keamanan berseragam yang bersiaga di lobi hotel. Tiga pagar setinggi sekitar 1,5 meter juga terpasang di lobi hotel.

Baca juga : Tamatnya Riwayat Alexis

Pemprov DKI menutup usaha yang tersisa di Alexis yakni bar, karaoke, restoran, dan musik hidup. Pencabutan izin usaha dilakukan setelah Pemprov DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.

Pemprov DKI memberi waktu PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis dan 4Play untuk menghentikan semua kegiatan usahanya hingga kemarin.

Baca juga : Tak Hanya Alexis, Sandiaga Bilang Prostitusi di Pinggir Jalan Juga Akan Ditindak

Kompas TV Seluruh unit usaha grup Alexis resmi ditutup Rabu (28/3) ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com