JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial Arseto Pariadji akan menjalani tes urine, darah, dan rambut di laboratorium forensik (labfor) Polri, Kamis (29/3/2018) ini.
"Hari ini sedang kami bawa... ke labfor, akan kami lakukan pemeriksaan urin, darah dan rambut. Kami bawa ke labfor hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono,
Argo mengatakan, tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah Arseto positif mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Baca juga : Cari Narkoba, Polisi Geledah Apartemen Arseto Suryoadji
Arseto keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan baju tahanan pada sekitar pukul 11.55 WIB siang ini.
Tanpa mengeluarkan sepatah kata, Arseto bergegas memasuki mobil polisi didampingi sejumlah penyidik.
"Lalu ditemukan beberapa alat bong, narkoba di rumahnya. Jadi kami cek kemarin oleh narkoba, ada bongnya ada pipetnya, ada (plastik) klip dan sebagainya. Nanti sore kami akan rilis semuanya," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, penyelidikan kepemilikan narkoba Arseto akan dilanjutkan hari ini. Meski demikian, Suwondo tak menyebutkan lokasi penggeledahan selanjutnya.
"Hari ini (penggeledahan), tempat masih dirahasiakan ya," ujarnya.
Arseto menjadi perbincangan publik setelah mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dijual seharga Rp 25 juta.
Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Arseto. Namun penahanannya bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, tetapi terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).
Baca juga : Arseto Ditahan karena Kasus SARA, Bukan soal Undangan Pernikahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.