Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Arseto di Medsos yang Sebabkan Dia Ditahan

Kompas.com - 29/03/2018, 13:59 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Arseto Suryoadji dilaporkan dan akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya karena menyebut aliran tertentu melarang kegiatan keagamaan dilakukan di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Berkaitan dengan kasus kemarin ada laporan 26 Maret 2018 berkaitan dengan ujaran kebencian ada seseoang (Arseto) yang memposting di medsos isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan marxisme. Padahal enggak ada yang menentang sebetulnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Argo mengatakan, ujaran Arseto tersebut ditulis di akun media sosial yang kemudian menjadi viral dan dianggap meresahkan masyarakat.

"Karena membuat keresahan akhirnya kami lakukan penangkaapan terhadap tersangka A (Arseto) dan kami sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," ujarnya.

Baca juga : Arseto Ditahan karena Kasus SARA, Bukan soal Undangan Pernikahan

 

Apa yang saya kritik #kritik

Sebuah kiriman dibagikan oleh Arseto Suryoadji. PGD. MTH (@arseto.suryoadji) pada 24 Mar 2018 jam 10:28 PDT

Arseto menjadi perbincangan publik akibat mengunggah video dirinya saat menyebut undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo dijual seharga Rp 25 juta akhirnya ditahan.

Namun, penahanan Arseto bukan terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dan pendukungnya, namun terkait kasus SARA (suku, agama, ras dan antar agama).

Arseto SuryoadjiINSTAGRAM/ARSETO.SURYOADJI Arseto Suryoadji
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi), tetapi kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan kristen atas postingan AS di akun Facebooknya," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga : Cari Narkoba, Polisi Geledah Apartemen Arseto Suryoadji

Penahanan bermula ketika Araeto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018) pukul 14.35. Pria itu kemudian dijemput oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni mengatakan, penangkapan Arseto berdasarkan Laporan Polisi, nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tgl 26 Maret 2018.

Baca juga : Arseto, Tersangka Ujaran Kebencian, Jalani Tes Urine, Darah, dan Rambut

Kompas TV Deklarasi ditujukan untuk menangkal ujaran kebencian di media sosial selama pelaksanaan pilkada tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com