Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Penutupan Alexis Tuntas Setelah Satpol PP Memeriksa ke Sana

Kompas.com - 29/03/2018, 15:31 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengiriman 30 petugas Satpol PP DKI ke Hotel Alexis merupakan proses akhir untuk memastikan bahwa Alexis telah benar-benar berhenti beroperasi.

Anies menegaskan, proses penutupan Hotel Alexis sejak awal telah dilakukan dengan benar. Mulai dari penyelidikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pencabutan dan penutupan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis oleh Dinas PTSP, dan diakhiri dengan pengiriman petugas Satpol untuk memastikan seluruh aturan telah dijalankan.

"Ini proses akhir, kami bisa menyatakan bahwa tuntas sesudah Satpol PP hadir di sana melakukan pemeriksaan," ujar Anies usai melepas 30 petugas Satpol PP di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Aneis mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan apakah manajemen Alexis telah menjalankan aturan yang diambil Pemprov DKI.

Baca juga : Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis

Terkait alasan mengirimkan 30 petugas perempuan, Anies enggan menjawab. Anies meyakini bahwa tidak akan ada konflik saat pemeriksaan yang dilakukan petugasnya di hotel tersebut.

"Yang penting petugas satpol PP, semua yang dikirim adalah Satpol PP. Jadi karena memang tugas penegakan perda ada pada Satpol PP. Kami ingin agar penegakan perda berjalan baik dan nanti kita lihat hasil di lapangan," ujar Anies.

Belasan petugas keamanan berseragam bersiaga di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) siang.KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Belasan petugas keamanan berseragam bersiaga di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) siang.
"Hindari konflik-konflik dan sejauh ini tidak akan ada konflik, Insya Allah tidak ada. Mereka sudah jelas paling tidak dari statement yang disampaikan kemarin (manajemen Alexis) menaati," ujar Anies.

Anies mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

Baca juga : Anies Cabut 6 Jenis Usaha Alexis, dari Hotel hingga Restoran

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media massa yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4Play. Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3/2018) sore, Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita memastikan, seluruh unit usaha mereka telah dihentikan terhitung Rabu kemarin.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas, terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, 4Play Lounge yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.

Kompas TV Sempat beroperasi hingga Rabu (28/3) dini hari, Alexis berhenti beroperasi pada pagi harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com